Beranda Daerah Sragen HP Terciduk Ada Video Wik Wik, Siswa SMK di Sragen Ini Malah...

HP Terciduk Ada Video Wik Wik, Siswa SMK di Sragen Ini Malah Tertawa Saat Diinterogasi Petugas Satpol PP. Akui Hasil Download, Takut Jika Ketahuan Ortu 

Kasi Gakda Satpol PP Sragen, Agung saat menginterogasi salah satu siswa yang HP-nya terciduk menyimpan konten video asusila dalam razia, Kamis (14/11/2019). Foto/Wardoyo
Kasi Penindakan Satpol PP Sragen, Agung saat menginterogasi salah satu siswa yang HP-nya terciduk menyimpan konten video asusila dalam razia, Kamis (14/11/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kelakuan pelajar sekarang makin memprihatinkan saja. Salah satunya tergambar saat dilakukan razia konten Handphone (HP) di SMK Bina Wiyata Sragen, Kamis (14/11/2019).

Razia digelar oleh tim Satpol PP Sragen dengan menerjunkan belasan personel. Di salah satu kelas TKJ, tim mendapati ada beberapa HP milik siswa yang kedapatan menyimpan konten video tak senonoh.

Salah satunya HP android milik siswa bernisial DB (15). Di HP siswa bertubuh kecil itu ditemukan beberapa video asusila dari sebuah situs penyedia konten lendir asal luar negeri.

Anehnya saat diinterogasi Kasi Penindakan Satpol PP, Agung, siswa asal Desa Sribit, Sidoharjo, Sragen itu sama sekali tak menunjukkan roman cemas atau khawatir. Ia malah terlihat senyum dan menjawab pertanyaan dengan nada santai disertai tertawa-tawa.

Iki nek konangan Bapakmu gimana?” tanya Agung.

Siswa itu menjawab pasti akan dimarahi sambil sedikit tertawa. Kemudian Agung bertanya lagi.

Iku olehmu ngendi. Kiriman konco apa ndownload dewe (Itu dapatnya dari mana. Kiriman teman atau download),” tanyanya.

Baca Juga :  Wulan Purnama Sari, Anggota DPRD Jateng, Ajak Generasi Muda Sragen Promosikan Budaya Jawa Lewat Media Sosial

BD kemudian menjawab bahwa video wik wik garapan jepang itu diperoleh dari mengunduh sendiri.

“Muncul dewe pak di UC. Lalu saya download Pak,” jawab BD sembari tersenyum.

Agung kemudian menerangkan bahwa usia 15 tahun masih kategori di bawah umur. Sehingga tak boleh membuka atau menonton konten yang menjadi konsumsi dewasa.

“Diingat-ingat ya. Nggak boleh buka kalau belum 18 tahun,” tuturnya.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Sragen, Agus Suyitno mengatakan dari SMK Bina Wiyata, ada 12 HP siswa yang kedapatan menyimpan konten dewasa atau situs tak senonoh.

Tujuan dari razia itu untuk penertiban dan pencegahan situs-situs dewasa di kalangan pelajar SMP maupun SMA/K.

“Nanti sanksinya untuk efek jera HP kita sita, nanti kita serahkan ke sekolahan. Sekolah nanti manggil orangtua untuk membuat surat pernyataan ditandatangani yang bersangkutan, orangtua, wali murid dan kepala sekolah. Setelah itu HP diambil,” terangnya.

Waka Kesiswaan SMK Bina Wiyata, Sungkono mengaku sangat berterimakasih dengan adanya razia konten asusila di HP siswa. Menurutnya kegiatan Satpol PP itu sangat membantu tugas sekolah utamanya bagian kesiswaan untuk menjalankan pengawasan kepada siswa.

Baca Juga :  Mengerikan! Plafon SDN Kalimacan Kalijambe Sragen Roboh, 3 Siswa Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

“Tadi ada 12 HP yang diamankan. Sanksinya nanti ortu kami hadirkan ke sekolah, kita beri bimbingan dan  arahkan agar tidak mengulangi menyimpan konten tidak senonoh lagi,” tuturnya. Wardoyo