Beranda Daerah Sragen Terungkap, Siswa SMK Asal Sukodono Yang Hamili Pacarnya Siswi SMA Hingga Melahirkan,...

Terungkap, Siswa SMK Asal Sukodono Yang Hamili Pacarnya Siswi SMA Hingga Melahirkan, Mengaku Sudah Berulangkali Lakukan Hubungan Intim! 

Kondisi bayi merah prematur yang ditemukan warga di Gebang, Sukodono, Sragen, Rabu (27/11/2019). Bayi merah itu diduga kuat hasil hubungan gelap. Foto/Wardoyo
Kondisi bayi merah prematur yang ditemukan warga di Gebang, Sukodono, Sragen, Rabu (27/11/2019). Bayi merah itu diduga kuat hasil hubungan gelap siswa SMK dan siswi SMA asal Sukodono. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus siswi berinisial PK (17) yang ditemukan hamil dan melahirkan bayi prematur di Desa Gebang, Sukodono, Sragen, akhirnya membuka tabir asmara dini siswi itu dengan pacarnya yang masih duduk di bangku SMK, berinisial DIK (16).

Hasil penyelidikan polisi, keduanya ternyata sudah lama berpacaran. Bahkan kepada polisi, si pelajar pria yang juga asal Sukodono itu mengaku sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Dari pemeriksaan awal kami, keduanya (PK dan DIK) sama-sama pelajar di bawah umur. Pengakuannya pacaran sudah lama dan sudah berulangkali melakukan (hubungan suami istri). Tapi untuk urusan indikasi apakah sengaja melahirkan dan ada tidaknya indikasi pidana, kasusnya sudah ditangani unit PPA Reskrim,” papar Kapolsek Sukodono, AKP Bambang Erwadi saat dihubungi wartawan, Kamis (28/11/2019).

Keterangan awal itu diperkuat oleh Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan. Saat ditemui di acara KPPN Sragen, Kamis (28/11/2019), Kapolres mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan siswa berinisial DIK itu sebagai tersangka persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

Dari keterangan tersangka, dirinya memang sudah lama pacaran dengan PK dan sudah lebih dari satu kali melakukan hubungan intim.

“Pastinya begitu (berulangkali).  Keduanya memang sama-sama masih pelajar. Tua yang perempuan satu tahun. Yang perempuan 17 tahun 7 bulan, lakinya 16 tahun sekian bulan,” tutur Kapolres.

Saat ini, DIK sudah ditahan di Mapolres Sragen. Karena masih di bawah umur, kasus itu ditangani sepenuhnya oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim.

Menurutnya, penanganan terhadap tersangka juga berbeda karena masih anak-anak. Proses penyidikan juga dibatasi waktu 15 hari sejak penahanan.

Seperti diberitakan, kasus ini bermula ketika warga digegerkan dengan kabar penemuan mayat bayi prematur di Gebang, Sukodono, Sragen, dua hari lalu.

Dari kabar yang diunggah di media sosial itu, kemudian polisi melacak dan mendapati fakta bahwa bayi itu barusaja dilahirkan oleh PK yang mengalami pendarahan hebat.

Saat ditanya orangtuanya, PK mengaku sedang haid. Oleh orangtua PK, berinisial WT (47), anaknya itu kemudian dibawa ke bidan. Saat dicek, ternyata bidan mengatakan kalau PK barusaja melahirkan.

Baca Juga :  Wulan Purnama Sari, Anggota DPRD Jateng, Ajak Generasi Muda Sragen Promosikan Budaya Jawa Lewat Media Sosial

Orangtua PK pun langsung membawanya ke RS di Sragen untuk mendapatkan penanganan. Bersamaan itu, bayi PK yang dititipkan di rumah neneknya, membuat kaget neneknya.

Sang nenek lantas berteriak sehingga membuat warga berdatangan. Hingga akhirnya kabar PK melahirkan bayi pun beredar luas di masyarakat dan dunia maya. Wardoyo