WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan Camat Karangtengah, SN saat ini masih diperiksa penyidik Polda Jateng terkait status WA berkonten pornografi. Lantas apakah Pemkab Wonogiri akan memberikan bantuan hukum terhadap SN?.
Menjawab soal itu, Sekda Wonogiri, Suharno mengatakan, saat ini pihaknya belum memberikan bantuan hukum. Yang bersangkutan, SN, belum meminta soal itu.
Namun, jika SN nantinya meminta bantuan hukum, Pemkab akan mempertimbangkannya. Banyak hal yang mesti diperhatikan salah satunya mengenai pelanggaran yang dilakukan SN yang menurutnya berat.
“Kami prinsipnya juga menghormati proses hukum yang berjalan. Informasinya saat ini kasus ini ditangani Polda Jateng,” jelas dia Jumat (29/11/2019). .
Sementara demi melancarkan pelayanan, Pemkab telah menunjuk Pelaksana Tugas (PLt) camat di Karangtengah, yakni Wasno. Aria