WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Setelah dilakukan interogasi terhadap saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara serta dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Wonogiri Kota dan Resmob Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian di PT Prima Paper Indonesia Timang Desa Wonokerto Wonogiri.
Petugas juga sukses menangkap para terduga pelaku. Yakni tertangkap di wilayah Indramayu DN yang sembunyi di tempat saudaranya pada Sabtu 25 Januari 2020. Selah dikembangkan berhasil menangkap terduga pelaku lainnya RE di Wonoharjo Wonogiri.
“Sampai saat ini kasus masih dikembangkan bersama dengan Resmob Polres,” ujar Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Purbo Adjar Waskito, Selasa (28/1/2020).
Terduga pelaku DN maupun RE merupakan warga Wonogiri. Keduanya adlaah karyawan PT PPI.
Sebelumnya diwartakan, peristiwa diketahui pada 23 Desember 2019. Dilaporkan ke polisi pada 11 Januari 2020 pukul 11.00 WIB.
Lokasi kejadian adalah di komplek pabrik kertas PT PPI (Prima Paper Indonesia) Dusun Timang Kulon Desa Wonokerto Kecamatan Wonogiri. Peristiwa dilaporkan General Manajer PT PPI
Weinarto Hoesin.
Kerugian materiil berupa 158 buah gelas lubligasi oli, beberapa buah bisbar, kabel listrik 20 meter, dan tubing tembaga. Total kerugian Rp. 150.000.000.
Kronologi kejadian ketika ada karyawan melakukan kontrol di pabrik mendapati kabel listrik di gudang sepanjang 20 meter sudah terpotong. Selanjutnya dilaporkan ke manajer. Kemudian dilakukan pengecekan ternyata banyak barang milik pabrik seperti gelas lubligasi, bisbar dan tubing sudah hilang. Aria