Beranda Umum Nasional Jual Hasil Curiannya di FB, Jaringan Curanmor Ini Digulung Polisi

Jual Hasil Curiannya di FB, Jaringan Curanmor Ini Digulung Polisi

Polda Metro Jaya saat merilis kasus curanmor yang terjadi di wilayahnya dalam kurun waktu 3 Bulan terakhir, Rabu (29/1/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Jaringan pencurian kendaran bermotor yang satu ini cukup unik. Yakni menjual hail kejahatannya tersebut melalui media sosial facebook.

Namun akhirnya, polisi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beranggotakan 6 orang asal Lampung Tengah itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, menyatakan bahwa jaringan yang terdiri dari 6 pelaku, yakni AR, AS, J, M, MH, dan BS biasanya beraksi di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Tangerang.

Mereka menyasar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan hingga yang disimpan pemiliknya di dalam rumah.

Setelah mendapatkan motor curian, mereka biasanya menjualnya melalui sebuah grup Facebook.

“Mereka buat grup terbatas di Facebook itu. Tidak semua orang bisa masuk ke situ,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2020).

Yusri menerangkan sepeda motor hasil curian itu dijual dengan harga yang cukup murah, yakni sekitar Rp 800 – 1,3 juta.

Jika ada anggota grup Facebook yang membeli, maka para pelaku akan mengantarkannya. Yusri mengatakan para pembeli itu biasanya dari Lampung.

“Ini upaya mereka (pelaku) mengaburkan diri,” ujar dia.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka baru beraksi selama tiga bulan belakangan.

Meskipun demikian, Yusri menyebut mereka telah beraksi di 55 tempat kejadian perkara berbeda.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 10 motor hasil curian yang belum sempat terjual.

Selain menjual motor curian di Facebook, komplotan ini juga disebut menjual ke seorang penadah di daerah Karawang, Jawa Barat.

www.tempo.co