Beranda Daerah Sragen Pertama Dalam Sejarah, Jabatan Kades Doyong Sragen Ditentukan Melalui Pilkades PAW. Sempat...

Pertama Dalam Sejarah, Jabatan Kades Doyong Sragen Ditentukan Melalui Pilkades PAW. Sempat Memanas, 4 Balon Tercoret, 3 Kandidat Bakal Berebut 40 Suara

Ketua Panitia, Sri Kusbandi saat memimpin rapat penelitian berkas dan penetapan calon Pilkades PAW di Balai Desa Doyong, Miri, Sragen yang sempat memanas, Jumat (21/2/2020). Foto/Wardoyo
Ketua Panitia, Sri Kusbandi saat memimpin rapat penelitian berkas dan penetapan calon Pilkades PAW di Balai Desa Doyong, Miri, Sragen yang sempat memanas, Jumat (21/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Untuk kali pertama dalam sejarah, pemimpin di Desa Doyong, Kecamatan Miri, Sragen akan ditentukan lewat mekanisme Pilkades pergantian antar waktu (PAW).

Dan Jumat (21/2/2020) siang, proses Pilkades PAW memasuki tahapan penelitian berkas dan penetapan calon. Berlangsung sedikit memanas, panitia Pilkades PAW Desa Doyong akhirnya mencoret empat bakal calon dan menetapkan tiga calon menjadi kandidat Kades PAW.

Rapat tadi siang dihadiri oleh para bakal calon, tokoh masyarakat, hingga Muspika yakni Kapolsek AKP Marsidi dan Koramil Kapten Kamalita serta Sekcam.

Rapat dipimpin Ketua Panitia Pilkades PAW, Sri Subandi bersama beberapa anggota panitia lainnya. Sejak dibuka, rapat yang mengagendakan penelitian berkas para kandidat itu sudah diwarnai adu argumen.

Beberapa calon kandidat dan tokoh yang hadir sempat mempersoalkan syarat ijazah beberapa kandidat. Setelah melalui skorsing sebentar, panitia akhirnya memutuskan mencoret empat peserta dan menetapkan tiga kandidat lainnya sebagai calon Kades PAW.

Ketua Panitia, Sri Kusbandi mengatakan tiga kandidat yang lolos itu masing-masing Abimanyu Kusumo Jatmiko (41) asal Banyuagung Solo, Eko Prihyono (60) asal Ngandul Sumberlawang dan Anindita Widi Setyaningtyas (22) asal Desa Doyong, Miri.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Sedangkan empat peserta yang gagal.diantaranya mantan Pj Kades, Agus Riyanto asal Masaran karena tidak lengkap lamarannya. Lalu Sumadi yang juga tidak lengkap lamarannya karena tidak mendapat izin dari atasan.

“Dua lagi Kushendro Prasetyo ijazahnya nilainya kurang dan Sutarto didiskualifikasi karena tidak datang dan tidak menunjukkan data asli. Tadi memang sempat ada sedikit interupsi soal keabsahan ijazah tapi sudah nggak ada masalah,” terang Kusbandi.

Ia mengatakan pihaknya memang sangat hati-hati mengingat proses Pilkades PAW memang sesuatu yang baru dan baru kali pertama di gelar di Sragen.

Kusbandi menguraikan sesuai aturan, kandidat dari luar daerah memang dibolehkan mendaftar. Menurutnya, dari awal pengumuman hingga pendaftaran ditutup, jumlah pelamarnya ada tujuh orang.

Setelag tiga calon ditetapkan, tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut tanggal 24 Februari yang nantinya kemungkinan diputuskan menurut nomor urut pendaftaran.

“Setelah itu kita buat berita acara diserahkan ke BPD untuk dibuat berita acara ke bupati,” terangnya.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Ia menambahkan nantinya pemilihan Kades PAW akan ditentukan melalui musyawarah desa. Ada 40 pemilik hak suara yang sudah ditentukan oleh desa.

Empatpuluh pemilik suara itu diambil dari perwakilan kelompok tani, KK miskin, RT, BPD, pendidikan, PKK, Poktan, perajin dan tokoh agama.

“Nanti pelaksanaan Musdes tanggal 6 Maret 2020,” tandasnya. Wardoyo