BLITAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berdalih untuk menambah pendapatan, modin atau pembantu penghulu di Blitar, Misbahul Munir (28) menjual pil dobel L alias pil koplo.
Pria lajang itu ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota karena mengedarkan pil dobel L.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan tersangka adalah pengedar pil dobel L. Dia menjual pil dobel L ke teman-temannya.
Polisi menyita barang bukti 147 butir pil dobel L.
“Dia mengaku hanya sebagai pengedar, dan tidak memakai pil dobel L,” ujar Leo kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (13/3/2020).
Selain menangkap modin, Satnarkoba Polres Blitar Kota juga mengungkap sejumlah kasus narkoba lain dalam sepekan ini.
Total, polisi mengungkap tujuh kasus narkoba dengan jumlah tersangka sembilan orang.
Tujuh kasus narkoba yang diungkap, sebanyak empat kasus soal peredaran sabu-sabu dan tiga kasus soal peredaran pil dobel L.
Dari sejumlah kasus itu, polisi menyita barang bukti tiga gram sabu-sabu dan 305 butir pil dobel L.
“Selain kejahatan jalanan lain, kami fokus pemberantasan kasus peredaran narkoba. Kami akan terus gencarkan,” katanya.
Sementara itu, Moh Misbahul Munir mengaku baru sebulan mengedarkan pil dobel L.
Dia menjual pil dobel L ke teman-temannya. Dia menjual pil dobel L untuk menambah pendapatan.
“Saya dapat barang dari teman. Saya jual Rp 50.000 per plastik berisi 28 butir pil dobel L. Uangnya untuk tambahan kebutuhan sehari-hari,” kata Munir.