YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X mengumpulkan lima kepala daerah kabupaten/kota se Provinsi DIY, Minggu (15/3/2020). Mereka berkumpul di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kepatihan Yogyakarta, pada Minggu, 15 Maret 2020.
Pemanggilan para kepala daerah itu untuk merespon dan mengambil sikap, terkait kondisi di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menghadapi wabah virus corona atau Covid-19. Dalam pertemuan itu, terdapat lima pokok hasil evaluasi dan imbauan, sebagai tindak lanjut respon kasus virus corona tersebut.
Pertama, terdapat 17 pasien terindikasi virus corona berdasarkan data dari rumah sakit rujukan COVID19 Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Sardjito DIY. Data tersebut per hari Minggu (15/3/2020) pukul 11.30 WIB. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan negatif, 1 orang dinyatakan positif, dan 4 orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium pusat.
Kedua, soal tindak lanjut penanggulangan pasien. Untuk pasien yang dinyatakan positif atau pasien dalam pengawasan (PDP), akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh pemerintah pusat. Sedang para pasien yang dinyatakan negatif atau orang dalam pemantauan (ODP), akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
Ketiga, soal kebijakan sterilisasi wilayah. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan situasi yang terjadi, status DIY belum dinyatakan sebagai daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB). Demikian halnya pemberlakuan skema lockdown atau isolasi wilayah untuk DIY masih belum dapat dilakukan.
Menurut Sultan HB X, tiga hal tersebut bersifat dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi. Sekaligus memberikan waktu untuk semua pihak, baik masyarakat, dunia usaha, maupun pemerintah untuk mempersiapkan diri.
Sedangkan kegiatan pariwisata, kunjungan, atau sejenisnya masih berjalan seperti biasanya. Namun, tetap diobservasi dan kebijakan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi faktual. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan beberapa sektor, termasuk sektor ekonomi yang berdampak terhadap pendapatan masyarakat.
Keempat soal keberlanjutan proses belajar mengajar di sekolah. Sultan mengatakan bagi sekolah menengah atas/kejuruan yang akan menjalani Ujian Nasional mulai Senin (16/3/2020), diharapkan untuk tetap melanjutkan ujian nasional di sekolah masing-masing.
“Untuk proses belajar mengajar di tingkat universitas swasta maupun negeri atau di tingkat sekolah yang tidak sedang menjalani ujian nasional, masih perlu pembahasan lebih lanjut dan akan diputuskan pada Senin (16/3/2020) siang,” ujar Sultan.
Sultan menjelaskan, jika sistem belajar online yang dilakukan, sejatinya lebih baik dilakukan hingga seminggu setelah libur lebaran. Hal tersebut menjadi salah satu antisipasi sekitar 300.000 mahasiswa yang menuntut ilmu di Yogyakarta pulang ke kampung halaman dan kembali lagi ke Yogyakarta. Tenggat waktu tersebut ditakutkan sebagai waktu yang sama dengan masa inkubasi virus COVID19.
Kelima soal antisipasi dan kegiatan preventif. Seluruh kabupaten/kota di DIY, diimbau untuk dapat menggerakkan masyarakatnya agar senantiasa hidup sehat. Misalnya selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dan wajah, dengan menggunakan sabun cuci tangan biasa atau tisu basah.
Sultan menuturkan dari informasi yang diterima pihaknya dari pakar mikrobiologi, produk pencuci tangan (hand sanitizer) hanya akan menghalau bakteri, namun tidak dapat menangkal virus.
Sultan mengatakan pemda bersama masyarakat harus saling bahu-membahu, untuk menyelamatkan dan menangani yang sakit, serta menjaga yang sehat agar jangan sampai sakit.
Masyarakat, ujar Sultan, bukan hanya merupakan objek, namun juga diharapkan bisa berperan sebagai subjek yang turut aktif mencegah penyebaran virus.
Secara garis besar, Sultan berharap bahwa masyarakat DIY dapat menyikapi pandemik virus ini dengan bijak, tetap waspada, dan tidak berlebihan. Keputusan dan tindak lanjut yang diambil hendaknya tidak membuat kejutan-kejutan pada publik dan memunculkan disinformasi.