Beranda Daerah Sragen Makin Waspada, Jumlah ODP Terkait Corona di Sragen Makin Bertambah Mencapai 139...

Makin Waspada, Jumlah ODP Terkait Corona di Sragen Makin Bertambah Mencapai 139 Warga. Sebagian Sudah Ditemukan Gejala Demam Batuk dan Pilek, Terdeteksi Baru Pulang dari Solo dan Sejumlah Kota

Ilustrasi Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memantau penanganan terhadap pasien PDP Corona Virus dalam simulasi di RSUD Sragen, Kamis (12/3/2020). Foto/Wardoyo
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memantau penanganan terhadap pasien PDP Corona Virus dalam simulasi di RSUD Sragen, Kamis (12/3/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Warga agaknya harus semakin waspada terhadap potensi ancaman penyebaran wabah virus corona. Pasalnya, jumlah warga Sragen yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait corona virus kian hari kian meningkat tajam.

Hingga Selasa (17/3/2020), jumlah warga Sragen yang masuk dalam status ODP sudah mencapai 139 orang. Padahal sehari sebelumnya, jumlah ODP baru mencapai 63 orang.

Tidak hanya itu, dari 139 warga Sragen yang masuk daftar pemantauan itu, sebagian sudah ditemukan terdeteksi menunjukkan gejala demam, batuk dan pilek pasca pulang dari daerah yang sudah terkonfirmasi positif corona virus.

“Sampai hari ini tadi, jumlah ODP ada 139 orang. Tapi semuanya masih ODP dan belum ada yang menjadi PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Insya Allah PDP tidak ada,” papar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada wartawan di Sragen, Selasa (17/3/2020).

Terkait meningkatnya jumlah warga dalam pemantauan corona itu, Bupati mengatakan sesuai instruksi Kemenkes, Gubernur dan pemerintah pusat, Pemkab sudah menyiapkan layanan pemeriksaan di rumah sakit.

Baik rumah sakit negeri maupun swasta, sudah disiapkan tempat pemeriksaan bagi seluruh ODP dan semuanya gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto menguraikan jumlah warga dengan status ODP itu memang bertambah lantaran banyak warga yang baru datang dari kota-kota di Indonesia yang ternyata sudah terkonfirmasi virus corona.

Berdasarkan laporan, tambahan ODP itu berasal dari warga yang pulang dari kunjungan ke Kota Solo, Jakarta, Bali, Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, Manado, Malang dan beberapa kota yang sudah confirm (dinyatakan ada kasus positif) corona.

Baca Juga :  Sudaryono Janjikan Hadiah Motor Nmax bagi Kader Peraih Suara Terbanyak dalam Upaya Menangkan Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Menurutnya, 139 warga itu juga akan dilakukan pemantauan dan pemeriksaan sesuai prosedur tetap (protap) selama 14 hari sejak kedatangan mereka.

Terlebih, sebagian tambahan ODP itu sudah terdeteksi ada gejala demam, batuk dan pilek.

Menurutnya, sejak tanggal 16 Maret 2020 kemarin, Kepmenkes memang menerbitkan aturan bahwa status ODP diberlakukan lebih spesifik.

Yakni hanya warga yang baru pulang dari wilayah atau negara terkonfirmasi kasus corona dan sudah menunjukkan gejala demam, batuk dan pilek saja yang boleh dimasukkan ke ODP.

“Mulai tanggal 16 Maret kemarin, yang bisa masuk ODP itu kalau dia sudah ada gejala panas, batuk pilek. Nanti selama 14 hari akan dilakukan pemantauan oleh petugas puskesmas. Kalau selama 14 hari itu mereka baik dan sehat terus, maka akan dikeluarkan dari status ODP. Meski begitu nanti tetap kita pantau terus,” terangnya.

Meski jumlahnya melonjak tajam, Hargiyanto memastikan mereka yang berstatus ODP sebelum tanggal 16 Maret 2020, sebenarnya karena kondisinya yang baru pulang dari luar negeri meski tidak ada gejala demam batuk pilek.

“Kemarin kita masukkan ke ODP dalam.pengertian agar lebih longgar. Sejak 16 Maret kemarin dari Kemenkes ada persyaratan harus disertai panas batuk pilek,” tukasnya.

Baca Juga :  Selalu Bikin Sial Petani 'Kartu Tani' Resmi Dihapus, Presiden Prabowo Subianto Melalui Wamentan Sudaryono Janjikan Distribusi Lebih Lancar

Terhadap ODP yang sudah ada gejala panas batuk dan pilek, nantinya akan terus dipantau dan ditangani selama 14 hari.

Jika ada gejala sesak nafas, lalu hasi labnya menunjukkan ada pneumonia di paru, maka statusnya bisa meningkat jadi pasien dalam pengawasan (PDP) atau suspect.

“PDP nanti akan dicek apakah positif atau tidak dari hasil labnya,” terangnya.

Hargiyanto memastikan hingga kini di Sragen belum ada yang berstatus suspect atau PDP. Pun dengan ratusan ODP itu, belum ada yang sampai naik menjadi PDP.

“Yang jelas rumah sakit sudah siap dan semua petugas Puskesmas kami pastikan siap untuk melakukan pelayanan dan pemantauan ke semua ODP,” tandasnya. Wardoyo