SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bertambahnya kasus corona virus di Indonesia, membuat pemerintah gencar mengkampanyekan social distancing kepada masyarakat.
Istilah social distancing pun mendadak populer karena dianggap salah satu cara yang dinilai efektif memperkecil angka penularan virus corona atau SARS-CoV-2.
Apa makna social distancing? Merujuk dari pemerintah social distancing adalah dengan berdiam diri di rumah dan menghindari bertemu dengan banyak orang.
Cara ini banyak disebut sebagai social distancing. Yaitu masyarakat diminta untuk membatasi diri menjalin kontak fisik secara langsung dengan orang lain, yang bisa memungkinkan virus menular dari satu orang ke orang lainnya.
Social distancing setidaknya dianjurkan dilakukan selama 14 hari, sesuai dengan lamanya masa inkubasi virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China ini.
“Social distancing adalah membatasi kontak dengan sosial atau orang. Karena masa inkubasi virus covid-19 adalah 14 hari. Dan penyebaran virus ini paling cepat adalah interaksi atau kontak langsung dengan seseorang yang confirm positif. Yakni dari percikan bersinnya atau berjabat tangan. Makanya social distancing sangat disarankan untuk menekan penyebaran covid-19,” papar Kepala DKK Sragen, Hargiyanto ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan social distancing harus dilakukan untuk menekan potensi penyebaran virus corona.
Terkait hal itu, Pemkab mengimbau warga yang punya hajatan untuk kalau bisa ditunda dulu. Termasuk kegiatan yang melibatkan lebih dari 10 orang disarankan ditiadakan dulu.
“Kalau nggak bisa ditunda, nyuwung tulung social distancing-nya dipersiapkan. Ya alat termometernya, ya jarak antar tamu diatur dan disiapkan hand sanitizernya juga. Semua itu untuk mengantisipasi,” tandasnya. Wardoyo