SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Langkah warga di Kampung Krapyak, Kelurahan Sragen, Kecamatan Sragen yang memblokade jalan masuk untuk membatasi bagi pendatang atau tamu dari luar kota, rupanya berbuntut kabar tak sedap.
Bersamaan dengan kebijakan itu, di lapangan ternyata kabar yang moncer di lapangan justru Kampung Krapyak sudah melakukan lockdown dan melarang semua tamu dan warga tang datang dari luar kota masuk.
Aksi blokade jalan itu langsung diiringi sejumlah kabar tak sedap. Kemudian beredar kabar jika warga dilarang melintas.
Salah satuny kabar pesan berantai seperti ini yang beredar sejak kemarin. Pesan itu berbunyi
“info bpk dan ibu
krapyak sdh lockdown krn ada org krapyak yg dpt suami org bule baru aja pulang dr luar negri..sampe rmh lgs di jemput ambulans…
jgn lwt terminal lama ke utara sampe t.grat…
Waspada dan hati hati
Nuwun”.
“Saya dapat kabar itu dari WA. Kalau benar takut juga kalau melintas. Makanya kami bingung kabar itu benar apa nggak,” ujar Tatik, warga Gesi, Sragen sambil menunjukkan pesan berantai lockdown Krapyak itu, Minggu (29/3/2020).
Namun dari keterangan warga Krapyak, mereka menampik istilah lockdown di kampungnya.
Surono (49) salah satu warga di RT 28/IX menuturkan pemblokiran jalan masuk kampungnya itu dilakukan berdasarkan kesepakatan warga di lingkungan RT-nya pada rapat Jumat (27/3/2020) malam.
Langkah itu dilakukan setelah mereka merasa kebobolan lantaran malamnya ada satu warga yang pulang dari Jakarta namun tidak mau melapor dan melakukan karantina mandiri. Padahal Jakarta termasuk kota zona merah corona virus.
“Tadi malam itu ada tamu yang datang dari Bali dan Jakarta masuk ke kampung kami. Yang dari Bali dengan niat sendiri mau lapor dan sekarang dalam pengawasan. Nah yang dari Jakarta itu tidak terdeteksi, tahu-tahu masuk dan nggak melapor. Padahal Jakarta kan masuk zona merah covid-19. Makanya tadi malam habis magrib, warga langsung kumpul bersama dan sepakat untuk mengantisipasi tamu dari luar yang masuk, akhirnya dibuat blokade jalan masuk ini,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (28/3/2020).
Ia menyebut upaya blokade itu bukan untuk melakukan lockdown di Kampung Krapyak. Sebab yang ditutup hanya akses masuk dari sebelah timur saja yang merupakan akses dari jalan raya. Sedangkan jalan masuk dari sebelah barat tetap dibuka.
Dengan jalan gang ditutup, semua pendatang atau tamu yang datang dari luar kota, hanya akan melintasi dua pintu masuk besar yakni di Pasar Krapyak Kecil dan di Gapura RT 27.
“Dengan begitu, maka semua pendatang yang masuk akan lebih mudah terdeteksi dan nggak bisa selintutan asal nyelonong lewat gang,” terangnya.
Dengan terdeteksi, maka para pendatang yang tiba dari luar kota akan bisa didata dan dengan kesadaran sendiri atau diingatkan maka mereka nantinya harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai anjuran pemerintah.
Menurut warga, hanya dengan cara itulah bisa menekan potensi penyebaran virus yang kemungkinan terbawa dari pendatang.
“Sampai kapan kita blokade. Ya nanti sampai menunggu perkembangan dari pemerintah dan sampai situasi aman dari corona. Kami harapkan semua pendatang juga bisa bekerjasama agar bisa menekan covid-19. Bahkan kampung-kampung lain kami harapkan bisa meniru,” tukasnya.
Surono menambahkan langkah proteksi itu juga dilakukan lantaran saat ini psikis warga benar-benar khawatir. Sebab dari hari ke hari angka kasus makin meningkat.
“Kalau yang masih muda, antibodinya kuat sih mungkin bisa tahan. Tapi kalau orang sudah tua kayak Mbah ini sudah 70 tahun, sudah lemah fisiknya, nempel saja kan bisa nyebar dan berbahaya,” tegasnya sambil menunjuk tetangga di sampingnya yang sudah tua.
Warga empat gang dan RT di kampung itu mulai membentengi wilayah mereka dengan membuat blokade di pintu masuk ke jalan kampung.
Blokade dibuat Sabtu (28/3/2020) tadi pagi dengan memasang palang bambu menutup total akses jalan masuk ke kampung.
Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , blokade itu dibuat di empat gang di RT 28 hingga 31/RW 10, Kampung Krapyak. Semua pintu masuk dari jalan utama menuju ke gang ditutup total dengan palang bambu.
Lalu di tengahnya diberi selembar poster dari karton berisi peringatan dengan tulisan “Perhatian untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dan demi kesehatan bersama, kami mohon kepada warga pendatang dan tamu yang datang dari luar kota atau daerah zona merah covid-19 diwajibkan melapor ke lingkungan setemlat atau pengurus RT”. Wardoyo