JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Larang Pemudik Pulang, Sultan: DKI Harus Topang Hidup 3,7 Perantau

Sultan Hamengkubuwono X menyatakan penutupan destinasi wisata di Yogyakarta tak efektif cegah virus corona, karena sudah sepi pengunjung. Hal tersebut ia nyatakan usai menggelar rapat terkait wabah virus corona, dengan bupati dan walikota se-DIY di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (19/3/2020) / tempo.co
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengisyaratkan setuju dengan kebijakan pembatasan sosial skala besar yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Raja Keraton Yogyakarta itu menggarisbawahi persoalan mudik.

“Mudik  dilarang atau tidak, itu saja,” ujar Sultan di Yogyakarta, Selasa(31/3/2020).

Sultan menuturkan, dari komunikasi yang dilakukan dengan pemerintah pusat, ia menilai sudah ada kesepakatan.

Khususnya soal usulan bagaimana ketika DKI Jakarta melarang warganya mudik di masa wabah, sekaligus melarang orang luar masuk Ibu Kota.

“Kelihatannya, tadi kami sepakat bagaimana DKI Jakarta kalau pemudik tidak boleh pulang, jadi di-close, tapi orang (luar) juga tidak boleh masuk di DKI Jakarta dan sekitarnya,” ujar Sultan.

Baca Juga :  Gerindra Masih Yakin PDIP Bakal Merapat ke Prabowo-Gibran

Jika kebijakan pembatasan di DKI itu benar diterapkan, Sultan melihat akan ada kelompok masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga perlu ditopang kebutuhan hidupnya.

“DKI Jakarta akan menanggung (dampak sosial) sebanyak 3,7 juta orang kalau kebijakan (penutupan akses) itu benar dilakukan,” ujarnya.

Sultan meminta kejelasan berapa kiranya besaran kompensasi atau jatah hidup yang akan diberikan pemerintah sehingga opsi itu bisa dijalankan dan bisa mencegah warga mudik.

Sebab, menurut Sultan, jika besaran kompensasi bagi warga yang dilarang mudik itu kecil, Ngarsa Dalem memperkirakan gelombang mudik dari Jakarta tetap besar.

Baca Juga :  Gila-gilaan! UKT Mahasiswa Naik dari Rp 9 Juta Menjadi Rp 52 Juta, BEM Unsoed Pun Gelar Unjukrasa

Sultan berpendapat, kompensasi bagi warga yang tak boleh mudik harus bisa mencukupi biaya hidupnya.

Pasalnya, selama ini mereka bekerja di sektor informal, sehingga tidak memiliki pemasukan akibat lumpuhnya sektor ekonomi.

“Nah (kompensasi) itu terserah akan jadi beban pemerintah pusat atau beban DKI, bagaimana bakal menanggung jatah hidup 3,7 orang (perantau) ini,” ujar Sultan.

Soal inilah yang menurut Sultan HB X masih belum ditemukan solusinya sehingga masih akan ada pembahasan lanjut soal pembatasan sosial skala besar itu.

Sebab hanya dengan cara membatasi akses itulah cara paling kongkrit untuk mencegah gelombang mudik dalam upaya menekan penularan wabah.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com