Beranda Daerah Sragen Terungkap, Pasien PDP Corona Sragen Asal Ngrampal Yang Meninggal Dunia Ternyata Sudah...

Terungkap, Pasien PDP Corona Sragen Asal Ngrampal Yang Meninggal Dunia Ternyata Sudah Dalam Kondisi Tak Sadarkan Diri Saat Tiba di RSUD

Ilustrasi penanganan pasien di ruang isolasi corona virus. Foto/Wardoyo
Ilustrasi penanganan pasien di ruang isolasi corona virus. Foto/Wardoyo

SRAGEN,JOGLOSEMARNEWS.COM Kabar duka kembali menghampiri Sragen. Di tengah upaya keras semua pihak menangkal wabah covid-19, satu lagi pasien dalam pengawasan (PDP) Corona asal Sragen dilaporkan meninggal dunia.

Pasien tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki berusia 54 tahun asal Kecamatan Ngrampal.

Pasien tersebut meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Rabu (8/4/2020) siang tadi.

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto membenarkan kematian satu PDP corona tadi siang. Pasien tersebut meninggal dalam usia 54 tahun.

Saat dibawa pertama kali ke RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen, pasien tersebut sudah dalam kondisi parah dan tak sadarkan diri.

“Iya, ada satu lagi PDP Corona yang meninggal dunia. Dari Ngrampal, usianya 54 tahun, jenis kelamin laki-laki. Saat tiba di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kemudian meninggal saat dalam perjalanan dirujuk,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (9/4/2020).

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto membenarkan informasi tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait meninggalnya PDP tersebut.

“Meninggalnya baru tadi siang. Yang jelas rujukan. Rujukan darimana saya belum bisa ungkap. Ini saya masih kumpulkan informasi,” terangnya.

Hargiyanto menambahkan PDP tersebut tiba di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Selasa malam. Usai periksa, tim Dokter Penanggung Jawab  Pasien (DPJP) menyatakan yang bersangkutan masuk kategori PDP.

“Penentuan PDP itu wewenang DPJP. Tentunya karena yang bersangkutan PP dari luar kota, menderita sakit, dan beberapa gejala lain. Swab sudah dilakukan, hasilnya kita masih menunggu,” jelasnya. Wardoyo