Beranda Daerah Sragen Ribuan Pelaku UKM Sragen Terpukul, Fraksi Demokrat Usulkan Pemkab Beri Keringanan Pembayaran...

Ribuan Pelaku UKM Sragen Terpukul, Fraksi Demokrat Usulkan Pemkab Beri Keringanan Pembayaran Kredit di BPR/BKK milik Pemkab

Mualim Sugiyono. Foto/Wardoyo
Mualim Sugiyono. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sragen mengapresiasi langkah Pemkab memberikan keringanan berupa diskon bagi pelanggan PDAM terkait dampak wabah corona.

Tak hanya pelanggan PDAM, Pemkab diminta juga bisa memikirkan kebijakan terkait kondisi pelaku UKM dan warga yang saat ini kesulitan membayar kredit di lembaga pembiayaan milik Pemkab.

Terpuruknya perekonomian akibat pembatasan aktivitas usaha dinilai membuat para pelaku UKM dan warga kreditur kesulitan membayar angsuran.

Kebijakan keringanan atau perpanjangan pembayaran kredit diharapkan bisa diberlakukan bagi pelaku UKM dan warga terdampak yang memiliki kredit di tiga lembaga pembiayaan milik Pemkab Sragen yakni di BPR Djoko Tingkir, BKK Karangmalang maupun BPR Syariah Sukowati.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat Sragen, Mualim Sugiyono, Jumat (10/4/2020). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia menyampaikan dari aspirasi yang diterimanya di lapangan, saat ini, hampir semua sektor UKM dan usaha masyarakat terpukul akibat dampak wabah covid-19.

Para pelaku usaha, UKM dan ekonomi kecil, tak bisa berproduksi dan beraktivitas secara normal akibat dampak pembatasan untuk pencegahan covid-19.

“Imbasnya mereka tidak bisa mendapatkan penghasilan seperti sebelumnya. Dan mayoritas pelaku UKM itu selama ini mendapat modal dari pinjaman bank maupun BPR. Harapan kami, kalau bisa Pemkab bisa memberikan keringanan, misalnya dengan memberi kelonggaran penundaan atau perpanjangan angsuran. Karena kondisi saat ini memang semua sektor usaha apalagi UKM benar-benar menjerit. Jumlahnya bisa mencapai ribuan pelaku UKM dan pedagang,” paparnya.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Legislator asal Tanggan, Gesi, Sragen itu memandang adanya kebijakan keringanan itu setidaknya bisa membantu masyarakat.

Menurutnya hal itu juga diyakini tidak akan memberatkan bagi pihak lembaga pembiayaan, mengingat pemerintah pusat pun saat ini juga memberlakukan beberapa kebijakan untuk membantu masyarakat terdampak.

“Soal bentuk kebijakan dan teknis keringanannya seperti apa, tentu Pemkab dan lembaga pembiayaan yang lebih paham. Yang jelas semangat kita bagaimana membantu meringankan beban masyarakat,” tandasnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah sigap bupati yang sudah membentuk Satgas Covid-19 di semua desa, memberikan bantuan masker dan peralatan, hingga pencegahan melalui gerakan sterilisasi penyemprotan desinfektan serentak sampai ke desa-desa.

“Mudah-mudahan sinergitas bersama ini bisa membuat Sragen aman dari kasus covid-19,” tukasnya.

Terpisah, Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan usulan keringanan bagi kreditur di lembaga pembiayaan milik Pemkab, akan ditampung dan dilakukan kajian terlebih dahulu.

Baca Juga :  Dahsyat, Kampanye Terbuka Bowo Suwardi di Sragen Didukung Langsung Presiden Prabowo dan Masa Pendukung Penuhi Lapangan Nglorog Hingga Jalan Raya Sukowati

“Terimakasih, nanti akan dikaji lebih dulu,” paparnya dikonfirmasi Jumat (10/4/2020).

Sebelumnya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan Pemkab sudah memberikan keringanan dengan diskon potongan tagihan selama 3 bulan untuk 88 persen pelanggan PDAM. Total potongan yang diberikan mencapai Rp 2,2 miliar.

“Untuk kebijakan terkait terdampak lainnya kami sudah perintahkan untuk dilakukan pendataan. Sektor apa saja, termasuk data buruh yang dirumahkan dampak wabah corona ini, kemarin Disnaker sudah kami minta mendata,” tukasnya. Wardoyo