Beranda Umum Nasional Achmad Yurianto: Status Bencana Nasional untuk Corona Buka Pintu Bantuan Internasional

Achmad Yurianto: Status Bencana Nasional untuk Corona Buka Pintu Bantuan Internasional

Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020) / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah telah menetapkan pandemi virus corona atau COVID-19 sebagai bencana nasional.

Penetapan status tersebut, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, membuka pintu kerja sama dan bantuan internasional.

“Status ini juga memberikan bagi pintu kerjasama internasional dan bagi bantuan-bantuan kemanusiaan yang tentunya kita akan mengacu perundang-undangan yang kita miliki,” ujar Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Yuri mengatakan, penambahan kasus corona menjadi keprihatinan mendalam bagi negara.

Dirinya mengajak semua pihak untuk ikut andil dalam penanganan penyebaran virus corona ini.

Baca Juga :  Tahun Depan PPN Naik dan BBM Tak Masuk Perkecualian, Kelas Menengah Kian Terjepit?

“Penanggulangan bencana nasional dikoordinasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tutur Yurianto.

Dia juga mengajak sinergisitas antar lembaga dalam penanggulangan Covid-19. Gubernur, Bupati, dan Wali Kota akan memainkan peran sebagai Kepala Gugus Tugas di daerahnya masing-masing.

“Dan memiliki wewenang menetapkan kebijakan di daerah masing-masing dan tentu memperhatikan kebijkan pusat,” pungkas Yurianto.

www.tribunnews.com