Beranda Umum Nasional MUI Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Menhub Soal Pembukaan Kembali Transportasi

MUI Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Menhub Soal Pembukaan Kembali Transportasi

Penumpang memasuki bus antarkota antarprovinsi (AKAP) setelah pemberitahuan larangan mudik di terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 22 April 2020. /Foto: Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Provinsi se-Indonesia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang membuka kembali moda transportasi di tengah pandemi Corona.

Ulama-ulama tersebut berpendapat kebijakan itu kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan virus Corona.

“Batalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi dalam semua matra baik darat, laut maupun udara sebelum penyebaran dan penularan Covid-19 ini benar-benar dapat terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi penularan baru,” kata Ketua Umum DP MUI Provinsi DKI Jakarta, Munahar Muchtar, dalam siaran pers bersama, Jumat, (8/5/2020).

DP MUI Provinsi se-Indonesia ini juga mendesak pemerintah pusat menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA), khususnya yang berasal dari Cina. “Karena TKA dari Negara Cina adalah transmitor utama virus Corona Desease 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan,” ucap dia.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

Selain itu, DP MUI memerintahkan seluruh jajaran MUI di semua tingkatkan (Kabupaten, Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa/Nagari) dalam masa pandemik virus Corona ini, untuk mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan TKA. “Jika ditemukan maka segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait, agar supaya mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya,” tuturnya.

Menurut para pimpinan MUI ini pemerintah seharusnya tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 dalam setiap kebijakannya. Mereka mengklaim memiliki tekad untuk terdepan dalam mengawal dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Para ulama ini turut meminta seluruh pejabat negara agar mengedepankan sikap serta semangat nasionalisme dan patriotisme dalam memimpin Indonesia. “Sehingga NKRI tetap utuh, maju dan bersatu selama-lamanya,” ucap Munahar.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

www.tempo.co