Beranda Umum Nasional Di Masa New Normal, Operator Bus Ancang-ancang Naikkan Tarif Bus Hingga 75...

Di Masa New Normal, Operator Bus Ancang-ancang Naikkan Tarif Bus Hingga 75 Persen

Penumpang memasuki bus antarkota antarprovinsi (AKAP) setelah pemberitahuan larangan mudik di terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 22 April 2020. /Foto: Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalama masa new normal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menaikkan daya angkut penumpang moda transportasi hingga 70 persen.

Namun demikian, demi mempertahankan kelangsungan bisnisnya, pengusaha bus berniat menaikkan tarif sebesar 50 hingga 75 persen.

“Memang tarif sudah naik besarannya antara 50 persen sampai dengan 75 persen,” kata Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, Rabu (10/6/2020).

Dia berdalih, selama pandemi virus corona ini, para pengusaha bus dan angkutan darat lainnya sudah cukup menderita akibat kebijakan yang melarang orang bepergian.

Aktivitas transportasi darat turun drastis bahkan ada sejumlah trayek yang berhenti sementara akibat kebijakan tersebut.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan memang saat ini terjadi pemikiran kontradiktif antara ekonomi dan kesehatan, terutama bagi angkutan darat menyoal tarif dan okupansi.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

Dia menjelaskan lazimnya memang ketika terjadi penurunan okupansi penumpang, otomatis uang yang masuk ke operator tidak banyak sehingga perlu ada penyesuaian tarif. Apalagi ketika kapasitas maksimalnya dibatasi.

“Kami perlu hati-hati menentukan ini, daya beli masyarakat sedang menurun, bagaimana kami melakukan kenaikan tarif ini serta merta, tentu demand akan tidak maksimal. Padahal sektor perhubungan darat ini juga harus eksis kalau tidak bagaimana dia punya bus, peralatan, pegawai tak beroperasi,” kata Budi Karya.

Namun, dia menegaskan saat ini pemerintah cenderung tidak memberikan izin kenaikan tarif, agar permintaan masyarakat tetap tumbuh. Dikhawatirkan, jika tarif angkutan tinggi permintaan masyarakat akan turun.

“Operasi itu ditentukan demand, jadi masalah, kalau bertahan [tidak naik] tarif, demand naik, kita hitung bagaimana dalam 1 bulan ke depan seperti apa,” Budi Karya menambahkan.

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

www.tempo.co