KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – PT Duta Indonesia Jaya, selaku pengelola objek wisata Grojogan Sewu yang berada di Kecamatan Tawangmangu sampai saat ini, masih menunggu ijin operasional dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.
Direktur PT Duta Indonesia Jaya, Sukirdi mengatakan meski masih belum mendapat ijin, namun pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kembali beroperasinya Grojogan Sewu kepada BKSDA.
Surat permojonan diajukan dengan lampiran, Surat Edaran (SE) Pergub, SE Perbub, Rekomendasi Gugus Tugas Kecamatan Tawangmangu serta dokumentasi kesiapan penerapan protokoler kesehatan.
Menurutnya, surat permohonan tersebut telah dikirim sejak 16 Juni 2020 lalu, bersamaan dengan pembukaan kembali obyek wisata di Karanganyar setelah sempat ditutup selama lebih dua bulan akibat pandemi Covid-19.
“Kami berharap agar surat permohonan dapat segera ditanggapi oleh BKSDA Jawa Tengah mengingat pembukaan kembali Grojogan Sewu Karanganyar memberikan dampak ekonomi cukup besar bagi masyarakat sekitar,” paparnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Mengenai kesiapan untuk menerapkan protokol kesehatan, Sukirdi mengklaim persiapan sudah mencapai 90 persen.
“Kami telah menyiapkan fasilitas cuci tangan di hampir semua titik Grojogan Sewu. Pemberian tanda jaga jarak 1 meter saat antri membeli tiket, penyediaan hand sanitizer, serta perlengkapan megaphone untuk media himbauan berkala penggunaan masker dan jaga jarak bagi pengunjung,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah obyek wisata di Kabupaten Karanganyar, secara resmi mulai dibuka sejak 16 Juni 2020 lalu. Namun hingga saat ini, objek wisata yang dikelola, baik oleh pemerintah, maupun swasta tersebut, belum berjalan normal.
Pasalnya, sejumlah objek wisata yang berhubungan dengan air, masih belum dibuka, karena dikhawatirkan akan menjadi media penularan Covid-19. Wardoyo