Beranda Umum Nasional Soroti Persoalan di Program Kartu Prakerja, KPK Kirim Surat ke Kemenko Perekonomian

Soroti Persoalan di Program Kartu Prakerja, KPK Kirim Surat ke Kemenko Perekonomian

Ilustrasi kartu prakerja. Foto: prakerja.go.id

 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius menyoroti adanya beberapa permasalahan dalam Program Kartu Prakerja yang ujungnya berpotensi merugikan anggaran negara.

Karena itu, KPK menulis surat ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Surat ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri, surat itu dikirimkan pada 2 Juni 2020 kepada Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto.

Dalam surat itu, KPK menyatakan telah mengkaji dokumen, mewawancarai para pemangku kepentingan, serta mencari informasi lain.

Dari hasil kajiannya, KPK mengidentifikasi sejumlah masalah dalam tahap pendaftaran peserta, kemitraan dengan platform digital hingga materi pelatihan.

“Kami mengidentifikasi beberapa permasalahan,” kata Firli dalam surat itu.

Dalam tahap pendaftaran, KPK menemukan sebagian besar peserta yang diterima oleh program Prakerja ternyata bukan mereka yang disasar Kementerian Tenaga Kerja dan BP Jamsostek.

KPK menyebut dari 1,7 juta pekerja dalam daftar Kementerian Tenaga Kerja dan BP Jamsostek, hanya sekitar 143 ribu orang yang diterima di program Prakerja.

Baca Juga :  Kenaikan PPN 12% Cekik Leher Buruh dan Picu  Terjadinya PHK

Sedangkan lebih dari 9 juta peserta yang diterima program Prakerja lainnya bukan yang disasar oleh program itu.

Pada tahap pendaftaran ini, KPK juga menemukan pemborosan, yaitu pengadaan fitur face recognition sebesar Rp 30 miliar.

Untuk aspek kemitraan, KPK menemukan bahwa penunjukan delapan mitra penyedia layanan pelatihan tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

KPK juga menemukan adanya konflik kepentingan pada lima platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan.

Dari segi materi, KPK menilai hanya 24 persen dari total 1.895 pelatihan yang layak. Dari 1.895 pelatihan yang diadakan, hanya 13 persen yang dinilai layak dilakukan melalui metode daring.

Menurut KPK, ada risiko inefisiensi dan kerugian negara dari program ini. KPK merekomendasikan agar penerimaan peserta Kartu Prakerja gelombang keempat dihentikan sementara untuk dievaluasi.

Baca Juga :  Sufmi Dasco Bilang, Meski PRESIDEN, Prabowo Berhak Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng,  Hendrar Prihadi: Luar Biasa

Komisi antirasuah merekomendasikan agar pelaksanaan program ini dikembalikan ke kementerian yang relevan.

www.tempo.co