JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aturan berubah lagi. Saat ini rapid test tidak lagi direkomendasikan untuk mendeteksi atau mendiagnosa seseorang tertular virus corona atau tidak.
Klausul tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Aturan baru tersebut diteken oleh
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Senin (13/7/2020).
“Penggunaan rapid test tidak digunakan untuk diagnostik,” demikian tertuang pada halaman 82 di bagian defisini operasional peraturan anyar ini.
Menurut aturan baru ini, pada kondisi dengan keterbatasan kapasitas pemeriksaan RT-PCR, tes cepat hanya dapat digunakan untuk pelacakan pada populasi spesifik dan situasi khusus.
Seperti pada pelaku perjalanan (termasuk kedatangan Pekerja Migran Indonesia, terutama di wilayah Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN), serta untuk penguatan pelacakan kontak seperti di lapas, panti jompo, panti rehabilitasi, asrama, pondok pesantren, dan pada kelompok- kelompok rentan.
WHO merekomendasikan penggunaan tes cepat untuk tujuan penelitian epidemiologi atau penelitian lain.
Sementara untuk kepentingan diagnostik, pemerintah kini mengikuti WHO yang merekomendasikan pemeriksaan molekuler untuk seluruh pasien yang terduga terinfeksi Covid-19.
Metode yang dianjurkan adalah metode deteksi molekuler/NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) seperti pemeriksaan RT-PCR.
Sejak awal, banyak ahli kesehatan yang menyebut tes cepat alias rapid test ini tidak efektif mendeteksi Covid-19.
Namun, pemerintah bersikeras mempertahankan tes tersebut. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahkan menetapkan hasil non-reaktif tes cepat sebagai salah satu syarat perjalanan.
Orang tidak boleh bepergian ke luar kota, terutama lewat jalur udara, jika tak menyertakan dokumen ini.
Dengan aturan anyar ini, ahli epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman menyebut, persyaratan rapid test untuk melakukan perjalanan harusnya dihapus.
“Termasuk untuk tes siswa masuk perguruan tinggi,” ujar Dicky, Selasa (14/7/2020).