Beranda Umum Nasional Mendikbud Nadiem Berharap Muhammadiyah, NU, PGRI Gabung Lagi Program Organisasi Penggerak

Mendikbud Nadiem Berharap Muhammadiyah, NU, PGRI Gabung Lagi Program Organisasi Penggerak

Nadiem Makarim / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengharapkan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali bergabung dengan Program Organisasi Penggerak (POP).

Nadiem mengatakan ketiga organisasi tersebut merupakan mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan bahkan jauh sebelum negara ini berdiri.

“Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul,” ucap Nadiem lewat rekaman video yang diunggah pada Selasa, 28 Juli 2020.

Nadiem ingin tiga organisasi itu tetap mau membimbing proses pelaksanaan program. Ia menyadari POP ini jauh dari sempurna.

Sebelumnya, Muhammadiyah, NU, dan PGRI menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, setelah menerima saran dari para pengurus PGRI di daerah, ada sejumlah pertimbangan yang membuat organisasi mengambil keputusan tersebut.

PGRI melalui rapat koordinasi memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud,” kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Juli 2020.

PGRI, kata Unifah, berpendapat POP tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari. “Karena waktu pelaksanaan yang singkat,” katanya.

Unifah memandang bahwa dana yang dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru, atau guru honorer, penyediaan infrastruktur di daerah. Khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar, demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Mensos Tetap Akan Salurkan Bansos yang Bersumber dari APBN dalam Bentuk Uang, Bukan Barang

www.tempo.co