JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah video lama yang diunggah warga Jepang di kanal YouTube miliknya menjadi viral setelah memperlihatkan momen saat pengunggah ditilang di Bali.
Video berjudul “Bali Trip vol 34, Picked Up by The Police” itu sudah diunggah di kanal YouTube style kenji pada 30 Desember 2019 lalu. Namun video tersebut baru viral setelah banyak dibagikan ulang di media sosial.
Dalam video berdurasi 3 menit 16 detik memperlihatkan momen saat seorang turis yang mengaku berasal dari Jepang sedang diberhentikan oleh polisi saat sedang mengendarai sepeda motor.
Oknum polisi itu pun meminta turis tersebut menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara dan memeriksanya. Setelah diperiksa petugas polisi itu menyebut jika surat izin dan STNK kendaraan tidak bermasalah.
Namun kemudian petugas menunjuk pada lampu sepeda motor yang dalam keadaan tidak menyala. Sebagaimana diketahui, pengendara kendaraan bermotor di Indonesia diwajibkan untuk menyalakan lampu kendaraan meski pada siang hari.
Melihat lampu sepeda motor yang dikendarai turis Jepang itu dalam posisi tak menyala, oknum polisi itu lantas menyebut ada denda bagi pengendara dan mengatakan besarnya denda maksimal adalah Rp1 juta.
Petugas polisi itu lantas mengatakan bakal membantu proses dengan biaya sebesar Rp1 juta. Turis itu pun mengeluarkan uang sebesar Rp900.000 dan menyerahkannya kepada oknum polisi tersebut.
Anehnya, setelah oknum polisi menerima uang dari turis Jepang itu, dia langsung memperbolehkannya melanjutkan perjalanan bahkan tanpa mencatat nomor kendaraan dan surat-surat lainnya.
Di akhir video, turis itu sempat bertanya perihal video yang ia rekam dan petugas polisi menjawab singkat “OK”.
“Ini adalah kejadian yang menyedihkan. Hal seperti ini membuat citra Bali memburuk. Saya pikir jumlah turis bisa menurun,” tulis pengunggah video pada bagian deskripsi dalam bahasa Jepang.
“Kata Pak Yuki dari rental sepeda motor. Bahkan jika kamu benar-benar melakukan pelanggaran, petugas akan menulis sebuah surat dan mencatat nomor kendaraan.”
“Polisi akan membawa pengendara ke kantor polisi untuk kemudian membayar denda (dalam jumlah yang lebih kecil). Anda akan mendapatkan surat tilang dan tidak perlu membayar pada saat itu juga.”
“Saya tidak bermaksud membuat wisatawan di Bali merasa tidak nyaman. Saya mengunggah video ini dengan harapan ada perbaikan,” tulisnya.
Tidak diketahui kapan waktu dan di mana lokasi pastinya penilangan oleh oknum polisi itu terjadi.
Setelah menjadi viral, video itu banyak menuai komentar dari netizen Indonesia yang besar menyayangkan serta meminta maaf kepada turis tersebut setelah apa yang ia alami selama berlibur di Bali.
“Saya menyesalkan apa yang terjadi pada Anda. Sebagai warga Bali saya merasa sangat marah. Polisi itu seharusnya dipecat! Semoga Anda mendapatkan keadilan,” tulis salah seorang netizen di kolom komentar.