Beranda Daerah Sragen 2 Bulan Sempat Ditutup Gegara Corona, Layanan Uji KIR di Sragen Sudah...

2 Bulan Sempat Ditutup Gegara Corona, Layanan Uji KIR di Sragen Sudah Normal Kembali. Target Hampir Terpenuhi, Pengunjung Disarankan Daftar Lewat Online, Begini Caranya!

Junaedhi. Foto/Wardoyo
Junaedhi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pihak Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sragen memastikan pelayanan uji kendaraan atau uji KIR sudah normal kembali.

Sempat ditutup dua bulan di awal pandemi corona atau covid-19, kini pelayanan sudah dibuka seperti biasa meski tetap dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Kepala UPT PKB Dishub Sragen, Junaedhi mengatakan pelayanan KIR memang sempat ditutup 2 bulan di awal Pandemi, Maret-April lalu. Hal itu dikarenakan saat itu masih menunggu instruksi dan kebijakan dari SKK Polri dan Kemenhub perihal protokol kesehatan di pelayanan publik.

“Setelah ada titik terang juknis dan protokol kesehatan, kita buka kembali sesuai instruksi mulai Mei ke sini. Seterusnya lancar sampai sekarang. Alhamdulillah, meski dua bukan tutup, progress target ini sudah terpenuhi setelah buka kembali,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (24/8/2020).

Junaedhi menjelaskan meski dua bulan tutup total, secara akumulasi, jumlah target kendaraan yang diuji KIR relatif stabil. Kekosongan dua bulan Maret-April yang sekitar 500-1000 kendaraan, sudah terpantau diujikan ketika pelayanan sudah mulai dibuka lagi pada Mei hingga Agustus ini.

Sehingga secara progress, kekurangan itu sudah tertutup. Berdasarkan capaian, Junaedhi menyampaikan hingga kini sudah hampir 40 persen target terealisasi hingga medio Agustus ini.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Sementara jumlah target kendaraan yang diuji tahun 2020 mencapai 13.000 unit kendaraan. Ia optimistis di sisa beberapa bulan ke depan, target itu bisa terpenuhi.

“Target kita Rp 661 juta. Tapi kemarin ada perubahan mengingat situasi pandemi ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Junaedhi menguraikan untuk pelayanan, pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

Tidak hanya kepada semua petugas, semua pengunjung dan pemilik kendaraan yang akan uji KIR juga diwajibkan menaati protokol kesehatan.

Yakni jaga jarak, cuci tangan, mengenakan masker dan menghindari kerumunan. Sebagai penunjang, sejumlah tempat cuci tangan sudah dipasang di beberapa titik di luar kantor maupun loket layanan.

“Imbauan lewat MMT, spanduk dan kadang lewat pengeras suara terus kita lakukan. Kendala teknis tidak ada, cuma kita harus lebih juweh mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Antrian di ruang tunggu kita batasi hanya 19 orang untuk menerapkan jaga jarak,” terangnya.

Ditambahkan Junaedhi, mengingat masih masa pandemi, pihaknya menyarankan masyarakat memanfaatkan layanan pendaftaran KIR secara online lewat aplikasi www.ngekironline.id yang sudah disediakan.

Baca Juga :  Wulan Purnama Sari, Anggota DPRD Jateng, Ajak Generasi Muda Sragen Promosikan Budaya Jawa Lewat Media Sosial

Lewat aplikasi itu, masyarakat bisa mengecek kendaraan dan mendaftar KIR secara online dari HP.

“Bayarnya pun bisa transfer atau ke loket-loket online atae E-billing. Setelah mendaftar dan bayar, masyarakat tinggal datang ke sini untuk uji KIR. Jadi nggak perlu antri lama, hasil uji pun juga tidak perlu nunggu lama. Yang sudah lolos langsung kita cetak smart card. Jadi meminimalisir kerumunan dan kontak,” tandasnya. Wardoyo