SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Melonjaknya angka kasus covid-19 nasional membuat jajaran kepolisian turut ambil bagian dalam upaya menekan penyebaran virus itu.
Salah satunya dengan mengintensifkan razia masker terhadap masyarakat dan pengendara lalu lintas. Tak terkecuali di Sragen yang kasus covid-19 belakangan terus meroket.
Tim Satlantas Polres diterjunkan melakukan razia masker ke sejumlah ruas jalur utama di wilayah Sragen, Rabu (2/9/2020). Razia dilakukan di beberapa titik di wilayah Sragen Kota salah satunya di dekat Pos Lantas Sragen.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah pengendara motor yang kedapatan tak mengenakan masker langsung dihentikan. Petugas kemudian memberikan sanksi sembari memberikan imbauan pentingnya mengenakan masker.
“Sanksinya kita berikan teguran tertulis. Lalu kita berikan masker juga dan kita imbau tidak mengulangi lagi serta agar setiap saat mengenakan masker ketika keluar rumah,” papar Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (2/9/2020).
Ia mengaku belum menerapkan sanksi denda meskipun Pemkab sudah menyiapkan Perbup sanksi denda bagi pelanggar tak mengenakan masker.
Akan tetapi, sanksi persuasif dan teguran tertulis lebih dikedepankan dengan harapan menggugah kesadaran masyarakat.
Kasat berharap di tengah pandemi dan kasus covid-19 yang terus meningkat, warga semakin sadar bahwa memakai masker sama pentingnya seperti kewajiban mengenakan helm saat mengendarai motor.
Sejauh ini sudah ribuan masker yang disebar oleh satuannya dari rangkaian razia yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Sementara dalam razia tadi pagi, puluhan pengendara masih terjaring tak mengenakan masker.
“Tidak hanya razia, anggota juga sekaligus memberikan sosialisasi pentingnya tertib berlalu lintas serta menaati protokol kesehatan. Dengan menaati protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker, akan bisa menekan penyebaran covid-19 sehingga harapannya pandemi ini segera berakhir,” tandas AKP Sugiyanto. Wardoyo