Beranda Daerah Solo Rawan Penyebaran dan Klaster Baru Covid-19, Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu Desak...

Rawan Penyebaran dan Klaster Baru Covid-19, Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu Desak Pilkada Ditunda Setahun

Ketua Tim Advokasi PWSPP Sigit Sudibyanto (Kanan) dan Ketua PWSPP Johan Syafaat (Kiri) saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Senin (14/09/20). Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia jadi perhatian serius. Termasuk dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.

Dengan wabah yang belum menurun, Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) mendukung usulan agar pemerintah termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memaksakan pelaksanaan Pilkada.

Hal tersebut ditegaskan ketua tim advokasi PWSPP, Sigit Sudibyanto kepada awak media, Senin (14/09/20) yang menilai cukup riskan jika Pilkada tetap digelar sesuai jadwal.

“Dengan berbagai pertimbangan itu, termasuk kasus positif yang meningkat, kami sepakat dengan penundaan pilkada. Setidaknya tahun depan atau 9 Desember 2021 agar kondisi Indonesia membaik setelah pandemi ini,” kata Sigit.

Dalam pertemuan dengan awak media, turut hadir Ketua PWSPP Johan Syafaat dan bersama tim advokat. Baginya, kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas saat ini.

Baca Juga :  Penutupan PKW, PKBM Syifa Solo Bekali Peserta Kemandirian Wirausaha

Tak sekadar bersuara, PWSPP juga mengirimkan surat permohonan uji materi Pasal 201 A ayart (1) dan ayat (2) Lampiran UU No 6/2020 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan Perpu Pilkada itu diguat karena bertentangan dengan alenia ke-4 Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 28 D Ayat (1), Pasal 28 H. Pasal itu menyebutkan membahayakan kesehatan warga negara karena negara masih menghadapi oandemi Covid-19.

“Kami rasa kesehatan keselamatan masyarakat lebih utama, apalagi negara harus hadir dan menjamin dan melindungi warga negara. Sehingga tetap aman dan terjaga kelangsungan hidupnya,” paparnya.

Sigit menambahkan, dengan memaksakan Pilkada serentak di tengah pandemi Corona bisa berdampak pada tingkat partisipan masyarakat. Sehingga bakal memperburuk citra demokrasi karena tingkat golongan putih (golput) tinggi.

“Tentu saja akan berpengaruh pada partisipasi pemilih karena dampak pandemi Covid-19. Kualitas dan konstituen Pilkada nanti bisa dipertanyakan,” ujar dia.

Baca Juga :  Sah, IPNU dan IPPNU Dukung Luthfi-Yasin untuk Pilkada Jateng 2024

Sementara Johan Syafaat menimpali, pihaknya lebih menekankan kesehatan dan kualitas pilkada di tengah ancaman minimnya partisipan.

“Kami menegaskan keselamatan rakyat diutamakan, sehingga lebih baik ditunda setahun,” tegas Johan. Prabowo