Beranda Daerah Wonogiri Pasangan Josss dan Harjo Kumpulkan Dokumen Perbaikan Sesuai Batas Waktu yang Ditentukan,...

Pasangan Josss dan Harjo Kumpulkan Dokumen Perbaikan Sesuai Batas Waktu yang Ditentukan, Masyarakat Diharap Beri Masukan dan Tanggapan

Ilustrasi pemungutan suara dalam pilkada serentak. pixabay

 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Wonogiri ternyata sudah mengumpulkan dokumen perbaikan persyaratan sesuai batas waktu.

KPU Wonogiri juga sudah mengumumkan ke publik. Masukan dan tanggapan masyarakat pun ditunggu terkait hal itu. Dua paslon itu adalah Joko Sutopo-Setyo Sukarno alias Josss dan Hartanto-Joko Purnomo atau Harjo.

Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetya Adi, mengatakan, kedua paslon mengumpulkan tepat waktu. Jika tidak bisa mengumpulkan tepat waktu, maka gugur dalam pencalonan, karena tidak memenuhi persyaratan.

Dia menerangkan, kedua paslon mesti menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan calon. Pasalnya masing-masing paslon terdapat dokumen yang tidak memenuhi persyaratan. KPU memberikan batas waktu maksimal perbaikan dari Senin hingga Rabu (16/9) pukul 24.00 WIB.

Baca Juga :  Banjir di Perbukitan Perbatasan Wonogiri -Pacitan-Ponorogo, Berdampak di Dusun Bonggi Gambiranom dan Tinasat Gesing Kismantoro Wonogiri

“Kedua paslon telah mengumpulkan dokumen perbaikan persyaratan calon sesuai batas waktu yang ditentukan,” beber dia, Jumat (18/9/2020).

Pasangan Josss telah mengumpulkan dokumen kepada KPU pada Selasa (15/9), pukul 11.00 WIB. Sedangkan Harjo mengumpulkan dokumen pada Rabu (16/9) pukul 16.32 WIB.

Selanjutnya,dokumen perbaikan tersebut bakal diverifikasi ulang oleh KPU. Bersamaan dengan hal itu, dijadwalkan adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat. KPU telah mengupload dokumen perbaikan syarat calon di website KPU Wonogiri. Pihaknya memberikan waktu hingga 21 September 2020 atau satu hari sebelum berakhirnya masa penelitian dokumen perbaikan syarat calon.

Masukan dan tanggapan masyarakat, dibuat tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas serta fotokopi e-KTP.Tanggapan berupa surat dikirim atau diantar ke kantor KPU Wonogiri, Lingkungan Joho Lor, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri. Jika tidak, melalui e-mail KPU Wonogiri, yakni kpu.wonogiri@gmail.com. Aria