KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kewaspadaan munculnya klaster virus corona atau covid-19 dalam tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) ditingkatkan. Untuk membendung pertumbuhan klaster baru, mengingat tahun ini akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, di ruang Ngesti Widhi, Kamis (17/9/2020) lalu.
Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur menjelaskan, saat ini situasi yang ada terbilang kritis, namun melalui pertemuan kali ini diharapkan bisa menekan pertumbuhan klaster baru dan mengetahui perkembangan peta penyebaran Covid-19. Terlebih, lanjutnya, adanya laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, yang menerangkan perkembangan Covid-19 di Kendal sempat mengalami puncak kasus pada bulan Agustus.
“Intinya, bagaimana agar pertumbuhan klaster ini tidak bertambah, kita tentu harus lebih waspada mengingat kondisi saat ini. Maka dari itu saat ini kita melakukan rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait dari Tim Gugus, pihak Dinas Kesehatan, dan juga kita meminta pihak KPU untuk mencoba menerangkan protokol kesehatan yang akan diterapkan nantinya,” ujar Masrur.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria menyampaikan, beberapa tahapan protokol kesehatan yang akan diterapkan selama Pilkada, baik dari masa kampanye, debat, hingga pemilihan atau pencoblosan yang akan dilakukan oleh masyarakat. Pihaknya juga telah menyiapkan beberapa sekenario, di antaranya pembatasan tamu undangan dan yang menjadi fokus utama adalah protokol dalam pencoblosan.
“Untuk protokol kesehatan saat pencoblosan kita akan memberikan penjadwalan waktu mencoblos, kemudian memberikan sarung tangan sekali pakai, pemberian tinta tidak di celup namun ditetes, warga wajib cuci tangan dan melewati pengecekan suhu. Secara keseluruhan, kita akan meminimalisir adanya kontak secara langsung,” jelasnya. Satria Utama