Beranda Umum Nasional Giliran FPI, Alumni 212, dan Rizieq Shihab Desak Pemerintah Tunda Pemilihan Kepala...

Giliran FPI, Alumni 212, dan Rizieq Shihab Desak Pemerintah Tunda Pemilihan Kepala Daerah. Sebut Pilkada 2020 sebagai Pilkada Maut

Ilustrasi massa FPI. Foto: Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Keputusan pemerintah Indonesia untuk tetap menggelar Pilkada serentak 2020 menuai kritik dan kecaman dari banyak pihak. Pemerintah didesak untuk mempertimbangkan kembali keputusan itu dan menunda pelaksanaan Pilkada.

Kali ini, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 yang turut mendesak pemerintah menunda Pilkada.

Gerakan itu mengeluarkan maklumat untuk menghentikan Pilkada 2020. Maklumat yang diberi nama ‘Hentikan Pilkada Maut’ tersebut juga telah disetujui oleh Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

“Itu Maklumat dibuat oleh tiga pihak, Ketum FPI, Ketua GNPF-ULAMA dan Ketum PA212, sesuai dengan arahan dan masukan Imam Besar Habib Rizieq Shihab,” ujar Direktur HRS Center Abd Chair Ramadhan saat dikonfirmasi Tempo, Rabu (23/9/2020).

Maklumat itu menyayangkan dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah terjadi mobilisasi massa. Padahal di saat pandemi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan mengharuskan adanya jaga jarak. Selain itu, komisioner Komisi Pemilihan Umum juga ada yang sudah terpapar Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020 berjalan.

Baca Juga :  Kenaikan PPN 12% Cekik Leher Buruh dan Picu  Terjadinya PHK

“Dengan demikian, Pilkada ini dapat dikatakan sebagai klaster maut penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini,” tulis maklumat tersebut.

Maklumat tersebut kemudian menyatakan, sesuai dengan arahan Rizieq Shihab, nilai kemanusiaan harus diutamakan. Mereka meminta penyelamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama dibandingkan dengan politik dan ekonomi.
Ada tiga tuntutan yang dilayangkan gerakan itu, yakni pertama, menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian tahapan proses Pilkada maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Kedua, menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh pengurus, simpatisan, khususnya umat islam, agar tak terlibat dalam seluruh rangkaian/penetapan proses Pilkada.

Baca Juga :  Jokowi Wira-wiri Jakarta-Solo Sibuk Jadi “Timses”?  Kemarin "Suntik" Luthfi di Solo, Kini Giliran ke Jakarta "Suntik" Ridwan Kamil

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum FPI, Sobri Lubis, Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak, Ketum PA 212, Slamet Maarif, dan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

www.tempo.co