SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Polres Sragen berhasil membongkar kasus predator seksual atau pelaku kejahatan seksual dengan korban anak-anak gadis di bawah umur.
Dengan modus menakut-nakuti korban fotonya akan diviralkan di media sosial, pelaku kemudian memperdaya dan memperkosa korban-korbannya. Padahal foto-foto yang akan diviralkan itu hanya akal-akalan pelaku untuk menjerat korbannya.
Predator seksual itu diketahui bernama Indrawan (20), warga Dukuh Kalidoro, Kedawung, Mondokan, Sragen. Pemuda yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu dibekuk usai melakukan aksinya kepada korban terakhirnya, HUL (15) siswi SMP asal Kecamatan Tanon pada 14 September lalu.
Kasus itu terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolres Sragen, Rabu (23/9/2020) dipimpin Kapolres AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo dan Kasat Reskrim AKP Guruh BES.
Kapolres mengatakan tersangka sebelumnya mengenal korbannya lewat jejaring sosial facebook dan berlanjut ke Whatsapp (WA). Dari perkenalan itu, tersangka selanjutnya melancarkan rayuan untuk mengajak ketemu.
Dengan dalih menyimpan foto korban dan menakut-nakuti akan disebar dan diviralkan, korban yang ketakutan akhirnya menuruti kemauan tersangka.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com