SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sama seperti KPU daerah lainnya, KPU Sukoharjo menetapkan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Sukoharjo 2020, Rabu (23/9/2020).
Kedua Paslon itu adalah adalah Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa (Joswi) dan Etik Suryani-Agus Santosa (EA).
Melalui rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Suci Handayani menyebutkan, usai penetapan, KPU mengumumkannya pada masyarakat melalui website dan media sosial KPU.
Pasangan Joswi diusung Partai Gerindra (5 kursi), PAN (5 kursi), PKS (5 kursi), dan PKB (3 kursi) dengan total 18 kursi. Sementara pasangan EA diusung PDIP (20 kursi), Partai Golkar (5 kursi), Partai Demokrat (1 kursi), dan Partai NasDem (1 kursi) dengan total 27 kursi.
“KPU akan melakukan pengundian nomor urut besuk, Kamis (24/9/2020) di Hotel Tosan, Solo Baru pada pukul 10.00 WIB,” jelas dia.
Pihaknya menekankan kedua paslon mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Salah satunya tidak membawa pendukung hingga melebihi batas undangan yang ditetapkan KPU. Aria