JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak enam pejabat tinggi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dirotasi oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepres Nomor 166 TPA Tahun 2020.
Kepres tersebut terkait tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan.
Ada enam nama Pejabat Tinggi Kemenhan yang tercantum dalam Keputusan Presiden tersebut. Dua nama di antaranya, yakni Budi Prijono dan Joko Supriyanto diberhentikan dan diangkat kembali dalam jabatan yang bebeda.
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan informasi tersebut.
“Iya benar,” kata Dahnil, melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat (25/9/2020).
Beleid anyar tersebut ditetapkan pada tanggal 23 September 2020 kemarin. Sebelumnya, Menteri Pertahanan melalui surat-surat Nomor SR/479/M/VII/2020 tanggal 28 Juli 2020 dan Nomor SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020 mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan dan mengangkat beberapa Pejabat Tinggi Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
Adapun nama-nama pejabat yang dirotasi adalah Marsda TNI Doddy Trisunu sebagai Dirjen Perencanaan Pertahanan digantikan oleh Mayjen TNI Budi Prijono Sebelumnya Budi menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan. Kemudian jabatan tersebut dialihkan kepada Marsma TNI Yusuf Jauhari.
Selain itu, Bondan Tiara Sofyan sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan digantikan oleh Brigjen TNI Dadang Hendrayudha, Anne Kusmayati sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan digantikan oleh Marsda TNI Julexi Tambayong.
Terakhir, Laksda TNI Benny Rijanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan digantikan Mayjen TNI Joko Supriyanto, yang juga sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan. Jabatan tersebut kemudian digantikan oleh Brigjen TNI Yulius Selvanus.