Beranda Umum Nasional Tolak Omnibus Law, Rombongan Buruh Ditahan di Tangerang dan Bekasi

Tolak Omnibus Law, Rombongan Buruh Ditahan di Tangerang dan Bekasi

ilustrasi aksi unjuk rasa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rombongan demo buruh yang bakal berunjuk rasa menolak Omnibus Law di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020), tertahan di perbatasan Bekasi dan Tangerang. 

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono menyatakan, aparat menahan rombongan massa di titik kumpul di Bekasi dan Tangerang.

“Demo buruh yang rencananya akan dilakukan di DPR RI itu disekat oleh aparat keamanan di sejumlah titik di kawasan industri seperti yang terjadi di Bekasi dan Tangerang,” kata dia saat dihubungi, Senin (5/10/2020).

Menurut Kahar, demonstran disekat di kawasan industri EJIP Bekasi dan depan kantor Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) (KC FSPMI) Tangerang.

Dari foto yang dibagikan Kahar tampak rombongan buruh masih bertahan di titik kumpul.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

“Mereka masih di kawasan atau titik kumpul keberangkatan ke Jakarta,” ucap dia.

Seperti diketahui, para buruh merencanakan demonstrasi di Gedung DPR sebagai bentuk penolakan Omnibus Law Rancangan Undang-Undangan (RUU) Cipta Kerja. Kahar berujar ribuan buruh akan menggeruduk kantor legislatif itu.

Sebelumnya, puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja menyepakati untuk mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law. Kesepakatan itu diambil setelah diadakan rapat bersama di Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Menghadapi rencana demo buruh tolak Omnibus Law itu, Polda Metro Jaya menyatakan tidak akan memberikan izin keramaian di depan Gedung DPR RI pada 6 – 8 Oktober 2020 karena Jakarta masih memberlakukan PSBB hingga 11 Oktober mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang ada kerumunan dan keramaian yang berpotensi mempercepat penularan Covid-19.  

Yusri mengimbau demo buruh tidak digelar saat  pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Curhat ke Wamenaker Gaji di Indofarma Nunggak-nunggak, Noel: Saya Bukan Malaikat

 “Kami mengharapkan agar mereka mengerti, pandemi Covid-19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster Covid-19 baru,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (5/10/2020).

www.tempo.co