Beranda Daerah Sragen 7 Bulan Tanpa Kepastian, Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Sragen Usut Kasus...

7 Bulan Tanpa Kepastian, Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Sragen Usut Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD oleh Tokoh Agama di Tanon. Pelaku Disebut 3 Kali Gitukan Korban Meski Tak Sampai Masuk

Ilustrasi

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Kabupaten Sragen, mendesak Polres untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan siswi SD oleh seorang tokoh agama di salah satu desa di Kecamatan Tanon.

Pasalnya, sejak dilaporkan ke Polres tujuh bulan silam, hingga kini tak kunjung ada kepastian. Ketua Komnas PA Sragen, Heroe Setiyanto mengatakan beberapa hari lalu, pihaknya sempat mendatangi Polres untuk menanyakan progress penanganan kasus itu.

Ia mempertanyakan kelanjutan penanganan lantaran hampir tujuh bulan belum ada tanda-tanda kejelasan. Pelaku juga belum dilakukan penahanan.

“Padahal dari keterangan penyidik, sudah dilakukan gelar perkara. Tapi dari penyidik bilang masih kurang satu saksi. Lha kami masa diminta mencari satu saksi lagi, padahal menurut kami keterangan saksi-saksi sudah cukup banyak,” papar Heroe kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , kemarin.

Heroe menjelaskan menurut keterangan salah satu saksi yakni nenek korban, terduga pelaku yakni STY (70) pernah dipanggil di hadapan RT. Saat itu, tokoh agama itu mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  DLH Sragen Ajak Warga Tukar Botol Plastik dengan Bibit Tanaman dan Pupuk Diadakan Rutin Setiap Minggu di Car Free Day Sragen

Namun ketika di hadapan penyidik, pelaku berbalik bahwa ia terpaksa mengakui karena merasa terintimidasi jiwanya.

“Kalau dari keterangan korban, dia sudah digitukan sebanyak tiga kali meski tidak sampai masuk. Mungkin karena pelaku sudah tua, sehingga tidak maksimal. Pelaku juga mengakui tapi memang dari hasil visum selaput dara masih utuh dan tak sampai robek. Meski begitu menurut kami, perbuatan itu sudah ada unsur perbuatan cabulnya,” terang Heroe.

Ia menjelaskan dari keterangan korban, aksi pencabulan itu dialami di beberapa tempat. Selain di kamar mandi masjid, pelaku juga melakukan di rumahnya.

“Pelaku punya warung jajanan anak dan kadang korban kesitu beli jajan. Korban juga dikasih uang kalau enggak salah Rp 5.000 atau berapa gitu,” terangnya.

Heroe menyampaikan soal alasan pelaku sudah berusia 70 tahun dan terlalu berisiko menahan di usia segitu, pihaknya memaklumi. Namun ia hanya berharap agar ada penuntasan dari penanganan kasus itu.

Sehingga ada kejelasan dan efek jera. Terlebih korban masih kecil dan efek psikologisnya bisa menimbulkan trauma sampai dewasa.

Baca Juga :  AKBP Petrus Paringotan Silalahi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Sebanyak 3.480 Personel Untuk Amankan Pilkada Sragen 2024

“Dari pihak korban masih ingin tetap lanjut,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan bahwa kasus itu masih dalam penanganan. Ia menyebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Penanganan masih lanjut. Ini masih dalam penyelidikan,” tukasnya. Wardoyo