SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — KPU Solo memastikan tidak akan menyiarkan secara langsung acar debat kandidat wali kota dan wakil wali kota Solo dalam Pilwakot Solo 2020. Hal itu karena KPU tidak menganggarkan untuk melakukan siaran langsung.
Menurut Ketua KPU Solo, Nurul Sutarta, debat rencananya akan disiarkan oleh salah satu televisi swasta dengan metode siaran tunda. Akan tetapi KPU Solo mengakui tidak adanya anggaran tersebut.
“Kalau live anggarannya besar. Hanya bisa untuk siaran tunda. Dan anggatan akan kita fokuskan untuk sosialisasi di media,” terang Nurul, Sabtu (10/10/2020).
Di sisi lain, Nurul mengakui ada beberapa tawaran dari pihak televisi swasta untuk menyelenggarakan debat terbuka. Namun dia menilai hal itu tidak perlu dibahas.
“Kami juga masih memikirkan bagaimana sistem yang akan diterapkan jika debat dilakukan terbuka. Sesuai dengan aturan, hanya 50 orang yang dapat masuk ke ruangan, termasuk media,” tukasnya.
Di sisi lain, KPU Solo telah melantik dan pembekalan anggota Penggerak Partisipasi (Gerak Pasti). Sebanyak 15 anggota gerak pasti diberi materi oleh seluruh komisioner selamasehari di Hotel Swiss Bel Hotel Gilingan Banjarsari. Prihatsari