JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar tentang rencana kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia banyak diperbincangkan selama beberapa pekan terakhir. Terkait kabar tersebut Kepolisian Republik Indonesia memberikan tanggapannya.
Disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, pihak kepolisian tidak mempersiapkan pengamanan khusus terkait kepulangan Rizieq Shihab. “Enggak ada pengamanan. Ya kalau mau pulang, silakan saja,” ujar Awi saat dikonfirmasi pada Rabu (28/10/2020).
Sebelumnya, kabar rencana kepulangan Rizieq Shihab pertama kali diumumkan oleh FPI melalui siaran persnya, pada 13 Oktober 2020 lalu. Dalam siaran pers tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shabari Lubis, dan Sekretaris Umum Munarman, disebutkan bahwa pencekalan pemerintah Arab Saudi terhadap Rizieq Shihab telah dicabut.
FPI juga sempat mengunggah sebuah video yang menampilkan Rizieq Shihab yang menyatakan secara langsung rencananya kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang diunggah ke media sosial Twitter itu, Rizieq Shihab tampak berbicara di hadapan sejumlah orang.
“Insya Allah dalam waktu dekat tidak lama lagi saya sekeluarga akan kembali ke Indonesia, pulang ke Tanah Air dan kembali berjuang bersama umat Islam di kita punya negeri tercinta,” ujar Rizieq Shihab dalam video tersebut.
Direktur HRS (Habib Rizieq Shihab) Center, Abd Chair Ramadhan juga telah mengonfirmasi rencana kepulangan Rizieq Shihab pada tahun ini. Bahkan, ia meyakini Rizieq Shihab akan pulang pada bulan Maulid atau pada akhir Oktober 2020 ini. “Sesuai kabar yang diterima, Inshaallah IB HRS pulang pada bulan Maulid tahun ini,” kata Chair saat dihubungi Tempo, Sabtu (17/10/2020).
Chair mengatakan, pihaknya bersama rekan-rekan di HRS Center sudah siap menyambut kedatangan Rizieq Shihab. “Saat ini IB HRS sedang mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk exit permit,” kata dia.
Namun, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh memberikan informasi yang berbeda. Menurutnya, berdasarkan hasil komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’, yang berarti visa habis, dan dalam kolom lain tertulis ‘mukhalif’ atau pelanggar UU, dengan bentuk pelanggaran ‘mutakhallif ziyarah’ atau overstay dengan visa kunjungan.