Beranda Daerah Karanganyar Nasib Tragis Warga Perumahan JSP Karanganyar Kian Terkatung-katung, Listrik Tak Nyala, Fasum...

Nasib Tragis Warga Perumahan JSP Karanganyar Kian Terkatung-katung, Listrik Tak Nyala, Fasum Fasos Tak Kunjung Ada.  Bupati Desak Manajemen Menyerahkan!

Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Foto/Wardoyo

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Karut marut persoalan yang dihadapi oleh warga Perumahan Jeruk Sawit Permai (JSP) di Desa Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, sampai saat ini belum juga terselesaikan.

Salah satu persoalan yang belum terselesaikan tersebut diantaranya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Hingga kini fasum dan fasos belum dapat dikelola dengan baik karena belum diserahkan kepada Pemkab Karanganyar.

Agar fasum dan fasos tersebut dapat dikelola dengan baik, bupati Karanganyar, Juliyatmono mendesak agar manajemen Perumnas segera menyerahkan aset tersebut ke pemerintah kabupaten (Pemkab).

Kepada wartawan, bupati mengatakan Pemkab sebenarnya telah lama ingin  membantu warga masyarkaat yang ada di perumahan tersebut.

Namun, niatan itu terkendala karena aset di perumahan tersebut belum diserahkan pemerintah secara resmi. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa berbuat banyak.

“Dengan diserahkannya fasum dan fasos tersebut, jika memenuhi persyaratan maka pemerintah segera dapat mengembangkan program kemasyarakatan untuk kebutuhan warga yang tinggal di perumahan,” terang bupati Jumat (04/12/2020).

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Yuli menyampaikan selama ini warga  warga kurang mendapatkan perhatian dari pihak pengembang.

Sementara, perwakilan warga perumahan JSP akan melakukan audiensi dengan pihak Perumnas.

Salah satu warga Warsito, saat dihubungi wartawan mengungkapkan, sejauh ini warga tidak bisa berbuat banyak terkait dengan fasilitas yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak perumnas.

Baik untuk ketersediaan saluran air bersih maupun penerangan jalan.

“Bapak bupati sudah datang ke lokasi.   Beliau meninjau sumur dan sejumlah lampu yang dipasang oleh perumnas. PJU tidak pernah menyala karena pakai token pulsa dan yang ngisi pulsa siapa juga tidak jelas. Karena PJU itu kan kewajiban dari pengembang,” terang Warsito.

Ia menuturkan berdasarkan hasil kesepakatan warga, batas akhir untuk pembuatan sumur yang dijanjikan oleh pihak perumnas pada bulan Agustus lalu. Namun janji itu mundur lagi sampai dengan 31 Desember 2020.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“ Kami akan tetap menunggu hingga akhir bulan Desember ini,” pungkasnya. Wardoyo