Beranda Umum Nasional Polisi Tangkap LS, Perempuan Penghina Presiden Jokowi

Polisi Tangkap LS, Perempuan Penghina Presiden Jokowi

Ilustrasi/tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perempuan penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri berinisial LS (49), akhirnya ditangkap Polisi dari Polsek Menteng, Selasa (15/12/2020).

“Ditangkap di kediamannya, daerah Ciputat, Tengerang Jakarta Selatan,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Menteng Komisaris Ghozali Luhulima saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Penghinaan itu dilakukan LS dalam sebuah video. Tempo menemukan video tersebut di Twitter. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah @futoday_.

Pemilik akun menuliskan keterangan berbunyi “Tolong segerakan pak @DivHumas_Polri tambah lagi nih yg menghina pak @jokowi. Emak² yang kurang bersyukur.”

Baca Juga :  Mahasiswa FISIP Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Universitas Jember, Ada Dugaan Bunuh Diri

Menurut penyelidikan, video itu dibuat LS pada tahun 2019. “Udah lama, kenapa baru ada sekarang,” kata dia.

Terhadap akun yang menyebarkan video penghina Jokowi itu, Ghozali mengatakan polisi masih melakukan pendalaman.

Pada saat ini LS dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya. 

“Suaminya sudah meninggal juga,” kata Ghozali.

Dalam video penghinaan terhadap Jokowi tersebut, LS melontarkan beberapa umpatan untuk Jokowi dan Megawati. LS juga menyebut uang negara hilang karena ulah mereka.

www.tempo.co