JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polisi Tangkap LS, Perempuan Penghina Presiden Jokowi

Ilustrasi/tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perempuan penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketum PDIP Megawatiย Soekarnoputri berinisial LS (49), akhirnya ditangkapย Polisi dari Polsek Menteng, Selasa (15/12/2020).

“Ditangkap di kediamannya, daerah Ciputat, Tengerang Jakarta Selatan,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mentengย Komisaris Ghozali Luhulima saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Penghinaanย itu dilakukan LS dalam sebuah video. Tempo menemukan video tersebut di Twitter. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah @futoday_.

Baca Juga :  Ini Mekanisme Pengamanan Super Ketat di MK untuk Jamin Rapat Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

Pemilik akun menuliskan keterangan berbunyi “Tolong segerakan pak @DivHumas_Polri tambah lagi nih yg menghina pak @jokowi.ย Emakยฒ yang kurang bersyukur.”

Menurut penyelidikan,ย video itu dibuat LS pada tahun 2019. “Udah lama, kenapa baru ada sekarang,” kata dia.

Terhadap akun yang menyebarkan videoย penghinaย Jokowiย itu, Ghozaliย mengatakan polisi masih melakukan pendalaman.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

Pada saat ini LS dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.ย 

“Suaminya sudah meninggal juga,” kata Ghozali.

Dalam video penghinaan terhadap Jokowi tersebut, LS melontarkan beberapa umpatan untuk Jokowi dan Megawati. LS juga menyebut uang negara hilang karena ulah mereka.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com