JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuding bahwa pernyataan dan izin dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang menjadi pemicu terjadinya kasus kerumunan di kediaman pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Menanggapi tudingan itu, Mahfud MD mengaku siap bertanggung jawab.
“Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).
Mahfud juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar Rizieq Shihab boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.
Mahfud pun berdalih bahwa penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga Rizieq Shihab tiba di Petamburan pada sore harinya.
“Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” ujar Mahfud.
Pernyataan Mahfud tersebut menanggapi tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menilai adanya kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab disebabkan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yakni penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan,” kata Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan polisi.