JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Soal Kerumunan di Kediaman Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kerumunan Setelah Penjemputan Sudah di Luar Diskresi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD menyambangi Pulau Natuna, Kepulauan Riau pada Kamis (6/2/ 2020)/ tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuding bahwa pernyataan dan izin dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang  menjadi pemicu terjadinya kasus kerumunan di kediaman pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Menanggapi tudingan itu, Mahfud MD mengaku siap bertanggung jawab.

“Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga :  Gunung Ruang Meletus 828 Warga Dievakuasi

Mahfud juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar Rizieq Shihab boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Mahfud pun berdalih bahwa penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga Rizieq Shihab tiba di Petamburan pada sore harinya.

“Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” ujar Mahfud.

Baca Juga :  Jokowi Dikabarkan Telepon Hakim MK Tanyakan Hasil Putusan Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan MK

Pernyataan Mahfud tersebut menanggapi tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menilai adanya kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab disebabkan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.

“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yakni penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan,” kata Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan polisi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com