Beranda Umum Nasional Kementerian Keuangan Siapkan Anggaran Rp54,4 Triliun untuk Vaksin Covid-19 Gratis, Sri Mulyani...

Kementerian Keuangan Siapkan Anggaran Rp54,4 Triliun untuk Vaksin Covid-19 Gratis, Sri Mulyani Sebut Indonesia Butuh Lebih dari 364 Juta Dosis Vaksin

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kementerian Keuangan telah mencadangkan anggaran hingga Rp54,4 triliun guna memenuhi kebutuhan vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat. Dana tersebut akan bersumber dari APBN 2021 ditambah sisa anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang kesehatan di 2020.

Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pihaknya saat ini sedang menghitung proyeksi kebutuhan anggaran untuk vaksin Covid-19 yang akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.

“Bersumber dari APBN 2021, serta sisa anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional bidang kesehatan di 2020,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Senin (21/12/2020).

Dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), anggaran antisipasi untuk pengadaan vaksin mencapai Rp18 triliun. Sedangkan dana PEN tahun 2020 untuk kesehatan ada sekitar Rp36,4 triliun yang tidak bisa dieksekusi.

Sri Mulyani menuturkan terdapat empat poin utama yang diperhatikan pemerintah ihwal vaksinasi di Indonesia. Pertama, soal jumlah populasi penerima vaksin. Merujuk rekomendasi World Health Organization (WHO), kata dia, minimal 70 persen dari populasi harus mendapatkan vaksin.

Baca Juga :  Konsekuensi Penggunaan AI dalam Proses Pembelajaran, Ini Warning dari Wakil Menteri Stella Christie

“Artinya, untuk masyarakat Indonesia kebutuhan vaksin corona telah mencapai 182 juta vaksin,” ujarnya.

Jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring dengan kebutuhan dosis. Poin kedua, kata dia, pemerintah menghitung jumlah dosis yang harus disuntikkan di masyarakat.

Vaksin Sinovac sendiri kabarnya harus disuntik dua kali untuk satu orang. Artinya, dibutuhkan total sekitar 364 juta dosis vaksin Covid-19 dari produsen asal China itu untuk proses vaksinasi jika mengacu pada standar 70 persen terhadap populasi.

Ketiga, saat ini Kementerian Kesehatan bersama dengan Bio Farma masih menghitung efektivitas dari vaksin yang tersedia. Jika efektivitasnya 90 persen, artinya pemerintah harus menyiapkan dosis vaksin 10 persen lebih banyak dari jumlah orang yang akan disuntik agar mencapai 100 persen. Dengan begitu vaksin yang disiapkan mencapai 364 juta dosis ditambah 10 persen.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik dengan Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta, Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP

Dan keempat, pemerintah juga terus menghitung tingkat pemborosan atau potensi rusak dari proses distribusi vaksinasi. Dia mengatakan dari proses pendistribusian hingga penyuntikan kemungkinan masih ada yang terbuang atau mengalami kerusakan.

www.tempo.co