YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah mempertimbangkan penutupan Malioboro, kawasan Tugu dan, Alun-alun utara saat malam pergantian tahun. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, mengatakan pihaknya akan akan mengkaji terkait usulan Malioboro lockdown 12 jam saat malam tahun baru.
“Kami tengah mengkaji tentang usulan penutupan kawasan Tugu, Malioboro, dan Alun-alun Utara,” terang Heroe, Selasa (29/12/2020)
Dijelasakan oleh Heroe lebih detail, tim satgas sudah mengkaji tentang penataan arus lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kajian itu termasuk tata cara untuk mengurai kemacetan dan kerumunan.
“Penutupan yang saat ini kita kaji ada beberapa alternatif. Penutupan terbatas pada jam tertentu, atau buka tutup, penutupan arus kendaraan saja dan atau penutupan untuk arus orang yang masuk dalam kawasan tersebut,” terang dia.
“Yang kesemuanya tetap ikut menjalankan Instruksi Gubernur bahwa menutup aktivitas pada jam 22.00 WIB,” sambung dia.
Dikonfirmasi terpisah, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X telah mempersilakan jika Pemkot Yogyakarta berniat menutup kawasan Malioboro saat malam Tahun Baru 2021. Sultan menyebut, penutupan kawasan Malioboro pada malam pergantian tahun baru menjadi kewenangan Pemkot Yogyakarta.
“Asal sama Pak Wali (Wali Kota Yogyakarta,) sepakat ya silakan saja kebijakan tersebut digulirkan (usulan Malioboro lockdown 12 jam saat malam tahun baru),” ujar Sri Sultan saat ditemui wartawan di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (29/12).
Lebih detail, Sri Sultan menyebut, kawasan Malioboro, Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Kilometer merupakan wilayah Pemkot Yogyakarta. Oleh karena itu, Sultan menyerahkan sepenuhnya masalah lockdown di pusat keramaian saat malam pergantian tahun kepada Pemkot.
“Kalau saya tidak masalah. Itu kan kewenangan Pemerintah Kota bukan kewenangan saya. Asal DPRD (Kota Yogya) sama pemerintah daerah kompak silakan saja,” jelas dia. F Lusi
Berita ini telah tayang di https://grobogan.JOGLOSEMARNEWS.COM /2020/12/348355/