JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Artis Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel, dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, pada Senin (4/1/2021) hari ini.
Namun agenda pemeriksaan tersebut batal lantaran Gisel lebih memilih untuk menjemput anaknya yang pulang dari liburan di Bali.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pihak Gisel melalui kuasa hukumnya telah melayangkan surat pemberitahuan perihal ketidakhadiran dalam agenda pemeriksaan hari ini.
Menurut Yusri, tim penyidik dan penasihat hukum tersangka telah menyepakati jadwal pemeriksaan diundur hingga Jumat, 8 Januari 2021 mendatang.
“Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa Jumat (8/1/2021) nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Saat ditanya perihal alasan ketidakhadiran tersangka, Yusri menyebutkan, Gisel meminta izin tidak hadir karena harus menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.
“Saudari GA tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali,” ujarnya, seperti dikutip Liputan6.com.
Selain Gisel, satu tersangka lainnya, yakni MYD, sosok pria dalam video syur, juga dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
Berbeda dengan Gisel yang berhalangan hadir, MYD atau Michael Yukinobu Defretes, datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
MYD datang dengan mengenakan kemeja putih dan celan panjang cokelat dengan didampingi kuasa hukumnya. Liputan 6