KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penipuan dengan kedok order fiktif merebak di Karanganyar. Setidaknya selama dua pekan terakhir telah terjadi tiga kali penipuan dengan modus order fiktif yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan anggota Polsek di Karanganyar.
Informasi yang dihimpun, anggota Polsek yang menjadi korban order fiktif tersebut terjadi di Karangpandan, Tawangmangu yang terjadi pekan lalu. Kemudian terakhir di Polsek Jaten yang terjadi pada hari Selasa (02/02/2021).
Kepada wartawan, Kapolsek Jaten Iptu Achmad Riedwan Prevost mengungkapkan penipuan dengan modus order fiktif mengatasnamakan anggota Polsek Jaten terjadi Selasa (0202/2021) pagi.
Modusnya, pemesanan dilakukan tidak menggunakan aplikasi resmi. Setelah pelaku memesan melalui telepon, pemilik warung lantas meminta jasa driver salah satu akun resmi untuk mengirimkan pesanan tersebut.
“Order fiktif ini sama seperti yang terjadi di Polsek Tawangmangu dan Polsek Karangpandan. Tidak melalui akun resmi. Pelaku hanya memesan melalui telepon,” paparnya, Rabu (4/2/2021).
Ditambahkan, sebelum mengirim pesanan, pelaku meminta pulsa senilai Rp 200.000 nanti dibayar di lokasi.
“Saya membayar pesanan yang dikirm, tapi kalau pulsa yang diminta tidak saya bayar. Saya melakukan pengecekan ternyata pelakunya berada di Madiun,” tandasnya.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menyampaikan, penipuan dengan modus order fiktif itu sudah ditangani oleh polsek masing-masing.
“Kami minta tetap hati-hati dan waspada. Saat ini banyak aksi kejahatan dilakukan. Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat jika menemukan adanya kasus seperti ini segera melapor,” katanya. Wardoyo