Beranda Umum Nasional Kabar Gembira, Pemerintah dan Kapolri Pastikan Boleh Mudik Lebaran Tahun Ini. Kapolri...

Kabar Gembira, Pemerintah dan Kapolri Pastikan Boleh Mudik Lebaran Tahun Ini. Kapolri Minta Operasi Ketupat Lebih Humanis!

Ilustrasi mudik Sragen

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rakernis Badan Pemeliharaan Keamanan Tahun 2021 dalam mempersiapkan Operasi Ketupat agar pelaksanaan mudik lebaran atau Idul Fitri lancar dan terkendali di masa pandemik.

Operasi Ketupat ini spesial karena pemerintah tidak melarang mudik Lebaran 2021 seperti disampaikan Menhub Budi Karya.

“Baharkam Polri merupakan fungsi kepolisian yang berseragam dan personel-nya terbanyak dibandingkan fungsi lainnya,” kata Kapolri membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Baharkam Polri di Bandung, Selasa 16 Maret 2021.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta anggota Polri khususnya Baharkam mampu menampilkan sosok Polri yang berwibawa, humanis dan tegas.

Menurut dia polisi yang humanis dan berwibawa merupakan pesan para tokoh dan senior yang mengharapkan Polri dekat dengan masyarakat.

Baca Juga :  Fakta Baru: Ternyata AKP Dadang Juga Berondong Rumah Kapolres usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil!

“Jaga jangan sampai polisi baik menjadi terpengaruh negatif dan menjadi citra buruk,” ujarnya.

Sigit juga meminta Baharkam Polri harus menerapkan profesionalitas dan melakukan reformasi kultural.

“Tampilah seperti Bima yang gagah dan selalu dihati masyarakat,” kata Jendral Sigit.

Operasi Ketupat adalah sebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran Idul Fitri.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” ujar Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, hari ini.

Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

www.tempo.co