YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) silam, masih berbuntut panjang di wilayah DIY.
Kamis (18/3/2021) kemarin, DPD Partai Demokrat DIY melayangkan laporan ke Polda DIY.
Laporan itu terkait teror, sekaligus paksaan yang diterima beberapa kadernya, untuk mengikuti KLB di Deli Serdang tersebut.
Ketua DPD Partai Demokrat DIY, Heri Sebayang menuturkan, tekanan salah satunya diterima Ketua DPC Partai Demokrat Gunungkidul, melalui sambungan telepon, dengan nomor tidak dikenal.
Menurutnya, perbuatan tersebut sudah digolongkan sebagai upaya intimidasi.
“Yang menelpon itu privat number. Intinya, ancaman, serta paksaan untuk ikut KLB. Kalau tidak, diancam mau dipecat, di-PAW. Nah, itu kan sudah teror. Makanya, kita lapor kepolisian, jangan sampai terulang lagi,” katanya.
Heri berujar, sebagai negara demokrasi, hak berserikat dan berkumpul sepenuhnya dijamin undang-undang.
Karena itu, sudah menjadi tugas aparat penegak hukum, untuk dapat menjamin, serta melindungi hak konstitusional, bagi keseluruhan warga, tanpa terkecuali.
“Itu patut diduga sebagai tindak pidana. Maka, demi menjaga iklim demokrasi yang kondusif, kedamaian dan ketenteraman para kader, serta masyarakat Yogyakarta pada umumnya, kami mohon kepada Polda DIY, agar pelaku teror diusut dan perlindungan bagi korban,” tandasnya.
“Setelah pelaporan, ya kita tunggu saja. Kita serahkan pada yang berwajib. Yang penting kita lapor dulu. Tindaklanjutnya kita pasrahkan ke tim hukum,” imbuh Heri.
Lebih lanjut, ia menegaskan, setelah sebelumnya memecat Ketua DPC Demokrat Bantul dan Sleman, karena kedapatan mengikuti KLB Deli Serdang, kini menyusul pula Ketua DPC Demokrat Kulonprogo.
Bahkan, tambahnya, SK pemecatan dari DPP Demokrat telah dilayangkan.
“Konsekuensinya, yang dipecat tidak bisa menggunakan atribut partai lagi, untuk menggelar agenda-agenda yang mengatasnamakan demokrat. Ini harus jelas, ya, agar tidak ada gesekan di bawah,” katanya.