Beranda Umum Nasional Waspada Virus Corona Mutasi Baru E484K Sudah Ada di Indonesia, Bersifat Lebih...

Waspada Virus Corona Mutasi Baru E484K Sudah Ada di Indonesia, Bersifat Lebih Cepat Menular

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Foto/Kemenkes

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Virus corona mutasi baru dengan kode E484K yang disebut lebih cepat menular dilaporkan telah masuk ke Indonesia. Hal tersebut setelah ditemukannya kasus positif Covid-19 yang diyakini diakibatkan virus mutasi baru tersebut.

Temuan kasus positif corona mutasi baru itu disampaikan juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, pada Senin (5/4/2021) lalu. “Ada satu kasus di DKI Jakarta,” ujarnya.

Sementara disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, virus corona E484K itu merupakan mutasi dari varian B117. Berdasarkan penelitian, disebutkan bahwa mutasi tersebut membuat virus corona menjadi lebih cepat menular.

“Varian E484K merupakan hasil mutasi dari varian B117. Mutasi E484K yang terjadi pada protein spike adalah mutasi yang sama seperti ditemukan pada varian Afrika Selatan atau Brazil,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis, (1/4/2021).

Baca Juga :  Ruang Gerak Sritex Kian Sempit, 3.000 Karyawan Dirumahkan

Karena sifatnya yang lebih cepat menular, Wiku pun meminta kepada masyarakat agar dapat lebih menjaga penerapan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Berdasarkan hasil penelitian varian ini lebih cepat menular. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap patuhi prokes dalam setiap aktivitas yang dilakukan sebagai upaya cegah terjadinya penularan,” pesan Wiku.

Sementara itu, sebagai langkah antisipasi, pemerintah juga terus melakukan whole genome sequencing (WGS) untuk memetakan berbagai varian maupun mutasi virus corona yang ada di Indonesia.

Selain itu, setiap orang, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun asing (WNA) yang baru datang dari luar negeri diwajibkan menjalani proses skrining di pintu masuk kedatangan.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp  300 T di Kasus Korupsi Timah, Harvei Moeis  Diganjar 6,5 Tahun

“Pemerintah juga terus lakukan WGS untuk memetakan varian Covid-19 yang masuk di Indonesia sambil mempertahankan proses skrining pada saat WNA atau WNI masuk ke Indonesia,” jelasnya.

www.tribunnews.com