JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepolisian Republik Indonesia saat ini tengah mulai menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang pria yang mengaku bernama Jozeph Paul Zhang, yang videonya menjadi viral di media sosial.
Polisi pun mengungkapkan identitas sebenarnya dari Jozeph Paul Zhang, yang telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab, pada Sabtu (17/4/2021), terkait dugaan penistaan agama dan mengaku sebagai nabi ke-26.
Disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, pihaknya telah mendapatkan nama asli dari Jozeph Paul Zhang.
“Paul Zhang itu nama akun YouTube-nya. Sesuai data perlintasan, namanya Shindy Paul Soerjomoelyono,” ungkap Brigjen Slamet, dikutip Liputan6.com, Senin (19/4/2021).
Sementara itu, disampaikan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto, penyidik saat ini masih mendalami video Jozeph Paul Zhang yang viral untuk melengkapi dokumen penyidikan. “Sedang didalami, dilengkapi dokumen penyidikannya,” kata Kabareskrim.
Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab telah melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan mengaku sebagai nabi. Laporan tersebut teregister dengan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
“Kemarin bikin laporannya. Dugaan terkait penyebaran ujaran kebencian atas nama SARA dan penistaan agama. Tapi kami memang lebih fokus pada penistaan agama Pasal 156A KUHAP,” kata Husin, Minggu (18/4/2021).
Husin menduga jika Jozeph Paul Zhang berada di luar negeri, yakni Jerman. Informasi tersebut diperolehnya dari pernyataan sejumlah netizen yang melapor kepadanya.
“Iya saya denger informasi dari beberapa netizen bilang bahwa Jozeph ini ada di Jerman dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri udah investigasi di Imigrasi mengecek langsung bahwa orang ini ada bepergian ke luar negeri,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data perlintasan dari pihak Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018, seperti yang telah diduga penyidik bahwa yang bersangkutan sejak awal memang tidak berada di Indonesia.
Namun, ditegaskan Kabareskrim, hal itu tidak menghalangi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali,” kata Agus.
Terkait dengan video tersebut, Kabareskrim memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokoknya. Agus pun mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi. Liputan 6