SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabupaten Sragen kembali menorehkan catatan mengesankan di penghujung kepemimpinan periode pertama Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Wabup Dedy Endriyatno.
Di akhir masa jabatan keduanya Selasa (4/5/2021), kabar menggembirakan datang untuk Pemkab Sragen. Sragen dinobatkan meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Predikat itu menjadi raihan keenam kali secara berturut-turut untuk Sragen dalam enam tahun terakhir. WTP kali ini diraih untuk tata pengelolaan keuangan daerah tahun 2020.
Bupati Yuni menyampaikan raihan WTP yang keenam itu menjadi bermakna karena hadir di akhir jabatannya periode 2016-2021.
Lebih dari itu, ia memandang WTP keenam ini menandakan bahwa proses pengelolaan di Kabupaten Sragen sudah berjalan dengan baik dan makin baik dari tahun ke tahun.
“Untuk tahun 2020 ini temuan kita juga makin sedikit. Berarti WTP kita semakin lama semakin berkualitas,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM ditemui di Pendapa Rumdin Bupati.
Bupati yang akrab disapa Mbak Yuni itu menyampaikan pencapaian WTP kali ini juga kian istimewa. Sebab indeks kepatuhan pengelolaan keuangan Sragen dalam melaksanakan perbaikan temuan-temuan yang ada capaiannya sudah menyampai 95 %.
Angka itu jauh lebih bagus karena mendekati sempurna. Selain itu, pencapaian tersebut itu terbilang sudah tinggi mengingat rata-rata indeks kepatuhan di Indonesia hanya berada di angka 75 %.
“Untuk Jawa Tengah memang di atas rata-rata semua. Tapi angka di atas 95% sudah sangat luar biasa. Ini menunjukkan ASN di Kabupaten Sragen sudah sangat luar biasa. Saya terimakasih banyak bahwa ini di juha menandakan kita on the track dalam mengelola keuangan,” tandasnya. Wardoyo