Beranda Daerah Sragen Terjaring Penyekatan Mudik di Sragen, 14 Kendaraan Luar Kota Pasrah Diputar...

Terjaring Penyekatan Mudik di Sragen, 14 Kendaraan Luar Kota Pasrah Diputar Balik. Mayoritas dari Wilayah Ini!

Kendaraan pelat Jatim diputar balik di exit tol pungkruk, pada hari pertama operasi larangan mudik, Kamis (6/5/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 14 kendaraan pemudik asal luar kota terpaksa kembali disuruh balik ke daerah asal, pada hari kedua operasi larangan mudik, Jumat (7/5/2021).

Belasan kendaraan itu diputar balik karena terjaring petugas ketika masuk wilayah Sragen. Empat belas kendaraan itu terjaring penyekatan di beberapa titik.

Di antaranya di Exit Tol Pungkruk, Sidoharjo dan Jembatan Timbang Toyogo Sambungmacan.

Data yang dihimpun dari Polres Sragen, hingga Jumat petang, sebanyak 11 kendaraan diputar balik di Jembatan Timbang Toyogo. Sisanya terdekat di exit Tol Pungkruk, Sidoharjo.

“Untuk hari kedua, jumlah kendaraan yang diputar balik ada 14. Mayoritas dari luar kota Jakarta, Surabaya dan kota besar di luar Sragen,” ujar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui KBO Lantas Iptu Warseno, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (7/5/2021).

Ia menguraikan kendaraan yang diputar balik tersebut diputar balik karena berbagai alasan.

Utamanya karena berasal dari luar kota seperti Jakarta dan Surabaya. Meski dilarang melanjutkan perjalanan dan disuruh kembali, para pengendara itu mayoritas sudah menyadari dan tidak ada yang memberontak.

Baca Juga :  Detik-detik Akhir Kampanye Pilkada 2024 Kyai NU di Sragen Pilih Dukung Bowo - Suwardi Ini Alasannya

“Semua sudah menyadari jadi nggak melawan saat disuruh putar balik,” terangnya.

Kapolres AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan selain penyekatan pemudik, petugas juga melakukan tes swab antigen secara acak kepada para pengendara yang melintas di pos penyekatan.

Kapolres menegaskan semua kendaraan dari luar kota memang akan diputar balik mulai 6-17 Mei mendatang tanpa terkecuali.

Meski demikian, ada prioritas utama kendaraan yang akan diputar balik dengan alasan apapun. Yakni kendaraan yang berasal dari kota-kota besar dengan tingkat penyebaran kasus covid-19 tinggi.

Semua kendaraan dari luar kota dengan angka covid-19 tinggi itu akan langsung diputar balik dengan alasan apapun. Sekalipun pengendaranya memiliki Surat Bebas Covid-19 atau sudah swab, hal itu tidak menjadi pertimbangan.

“Jadi kriterianya yang akan kita putar balik adalah kendaraan yang berasal dari wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi penularan Covid-19 atau dari kota-kota besar di luar wilayah aglomerasi Solo Raya dan sekitarnya. Kalau misalkan dari arah barat adalah Jakarta, Bandung. Kalau dari arah timur adalah Surabaya, Malang,” paparnya kepada wartawan, Kamis (6/5/2021). Wardoyo